Jakarta, Gatra.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah mengirim surat kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait upah minimum provinsi (UMP) 2022. Anies meminta agar formula UMP 2022 di Jakarta dapat berbeda dengan provinsi lain.
Hal tersebut disampaikan Anies saat menemui ratusan buruh yang menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Jakarta, Senin (29/11). Para buruh itu tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
“Saya sudah dengar apa yang tadi disampaikan. Kita sudah bertemu berkali-kali dan kita ingin agar semua yang di Jakarta merasakan kesejahteraan, termasuk buruh. Kami pun punya pandangan yang sama dengan teman-teman,” kata Anies.
Anies menyatakan, inisiasi mengirim surat kepada Kementerian Ketenagakerjaan didasari oleh rasa keadilan. Menurutnya, kenaikan UMP 2022 terlampau kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terlebih jika diterapkan di Jakarta.
“Karena itu, kami mengirim surat sesuai prosedur bahwa formulanya harus memberikan rasa keadilan. Kami sedang fase pembahasan. Kami berkeinginan supaya di Jakarta, baik buruh dan pengusaha, merasakan keadilan,” imbuhnya.
Anies turut mengapresiasi para buruh yang telah melakukan unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi. Dia pun mengajak semua pihak untuk berkolaborasi menemukan solusi terhadap sejumlah permasalahan yang ada.
“Kita di Indonesia ini memiliki begitu banyak masalah dan tantangan. Tetapi, kita punya orang-orang yang peduli untuk menyelesaikan masalah. Buruh ada jutaan, dan teman-teman memilih hadir untuk memperjuangkan nasib buruh,” katanya.