Sukoharjo, Gatra.com- Muhammad Hasan, 31 tahun, warga Batumamar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Spesialis pencuri sepeda motor ditangkap lantaran telah melakukan penipuan dan penggelapan motor Kawasaki di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Diketahui, sepeda motor yang dibawa lari pelaku yakni Kawasaki Type ZR 800B dengan nomor polisi AD 2345 DAF. Motor dengan kisaran harga Rp178 juta tersebut milik Asad, 49 tahun, warga Kerten, Kecamatan Laweyan, Surakarta.
"Jadi awalnya pada (23/11) pelaku mendatangi showroom milik Asad yang berada di daerah Makam Haji, Kartasura. Pelaku beralasan akan mencoba motor tersebut sebelum dibelinya. Namun saat mencoba motor tersebut, motor malah dibawa kabur oleh pelaku," terang Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan didampingi Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta, saat konferensi pers di Mapolsek setempat, Sabtu (27/11).
Mengetahui kejadian tersebut, korban lantas melaporkannya ke Polsek Kartasura dengan menyebutkan identitas pelaku. Beruntung tersangka berhasil diamankan di wilayah Kota Semarang pada Selasa (23/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penangkapan tersangka beserta barang bukti dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kartasura, Satreskrim Polres Sukoharjo dan Polrestabes Semarang. "Dimana barang bukti ditemukan sudah diubah warnanya oleh pelaku, yang semula hijau berubah menjadi merah," jelas Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 372, 378 dengan ancaman pidana maksimal penjara 7 tahun.