Sukoharjo, Gatra.com - Sebanyak 63 orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menjalani mutasi. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat dilaksanakan di Gedung Menara Wijaya, Jumat (26/11).
Sebanyak lima pejabat eselon II yang dilantik, yakni Abdul Haris Widodo menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sukoharjo. Sebelumnya dia menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo. Pejabat lain, R.M. Suseno Wijayanto sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sukoharjo. Sebelumnya, menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, bergeser menjadi Direktur RSUD Ir. Soekarno. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Sukoharjo, Baktiyar Zunan, bergeser menjadi Staf Ahli Bupati.
Kemudian, Agustinus Setiyono mengisi jabatan Kepala Disnaker Sukoharjo. Sebelumnya, dia menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo.
Bupati mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier PNS dan sebagai bentuk pembenahan, pemantapan organisasi, serta kelembagaan. Tujuannya yakni mendukung peningkatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan tata kelola keuangan yang baik.
"Pengaturan manajemen PNS bertujuan menghasilkan sumber daya manusia profesional. Selain itu memiliki etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata Bupati.
Menurut Bupati, tantangan dan beban kerja semakin berat. Ia berharap pejabat yang dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.
Bupati juga meminta agar pejabat yang baru saja dilantik ini disiplin dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Saya pastikan mutasi pejabat berdasarkan keahlian, kemampuan, dan integritas," ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, menyampaikan mutasi jabatan itu berdampak pada kekosongan empat jabatan kepala OPD, yakni DKK Sukoharjo, DLH Sukoharjo, BKD Sukoharjo, dan DPMPTSP Sukoharjo.
"Mungkin awal Desember. Bupati bakal menunjuk pelaksana tugas kepala OPD agar kegiatan administrasi tetap berjalan," tandas Sumini.