Kendal, Gatra.com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal Jawa Tengah mengalami defisit minus Rp 67,5 miliar telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal bersama Bupati Kendal dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, pada Jumat (26/11).
Dalam pemaparannya, Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, APBD Kendal tahun anggaran 2022 pendapatan daerah Kendal diproyeksikan sebesar Rp 2,414 triliun, anggaran belanja daerah Rp 2,482 triliun, belanja modal Rp 239,7 miliar, penerimaan pembiayaan Rp 97,9 miliar. Sementara pembiayaan netto disamakan dengan jumlah defisit minus sebesar Rp 67,5 miliar.
Sesuai dengan visi dan misi pemerintah yang tertuang dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026, anggaran tahun 2022 yang disusun difokuskan pada pemulihan ekonomi masyarakat atau Kendal Recovery.
Dico mengatakan, dengan disetujuinya rancangan anggaran tahun 2022 sudah sesuai dengan yang diharapkan. TAPD juga sudah berdiskusi panjang lebar dengan Banggar DPRD Kendal. "Harapanya ini di tahun 2022 bisa akselerasi karena kita punya tugas yang berat paska pandemi karena harus bekerja ekstra keras," kata Dico M Ganinduto.
Pada rancangan APBD 2022, Dico tidak menampik jika masih terjadi pengurangan anggaran karena refokusing dari pemerintah pusat. Namun dirinya memastikan bahwa progam yang sudah menjadi prioritas tetap bisa berjalan di tahun 2022.
Pengurangan anggaran terjadi karena dari APBD harus mengalokasikan anggaran sebesar 8% untuk pemulihan ekonomi paska pandemi. "Di Kendal sendiri penurunan APBD baru terjadi kali ini karena kontraksi dari APBN. Kita harus banyak melakukan penyesuaian dengan bekerja secara inovatif di tahun 2022," terangnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kendal Bagus Bimo Alit mengapresiasi dengan penetapan yang sesuai dan tepat waktu. Dia jug mengaku bersyukur hari ini telah dilakukan penetapan bersama raperda ini. "Kami sangat mengapresiasi atas kerja keras dari rekan-rekan anggota DPRD atas penetapan ini," katanya.
Dia berharap dengan penetapan ini pelaksanaan penyerapan anggaran bisa optimal dan dimanfaatkan dengan baik serta tepat administrasi.