Batanghari, Gatra.com - Ito Wahyudi Bin Hamzah terbaring lemas usai pelor senjata api (Senpi) tim gabungan Polda Jambi di bawah pimpinan Panit Resmob Dit Reskrimum, Iptu Rifqi menerjang betis kaki kanan tahanan kasus narkoba berusia 36 tahun.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui keterangan resminya diterima Gatra.com mengatakan, penangkapan Ito Wahyudi berlangsung di tempat persembunyiannya dalam wilayah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
"Update tahanan kabur, pada hari Kamis malam, tanggal 25 November 2021 pukul 19.00 WIB, tim gabungan Polda Jambi di bawah pimpinan Panit Resmob Dit Reskrimum, Iptu Rifqi, telah berhasil menangkap 1 (satu) orang tahanan kabur (IW) di tempat persembunyiannya di Lahat, Sumatera Selatan," ucap perwira melati tiga, Jumat malam (26/11).
Mantan Kapolres Batanghari ini berkata pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas terukur dan terpaksa menembak kaki (IW) karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap. "Saat ini (IW) telah berada di Rutan Polda Jambi untuk diamankan," ujarnya.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, mengimbau agar para tahanan kabur yang belum tertangkap segera menyerahkan diri karena pihak kepolisian akan terus melakukan pencarian.
"Dengan demikian, sampai dengan saat ini, sisa tahanan kabur LPKA Kelas II Muara Bulian, Batanghari yang belum tertangkap sebanyak 6 orang. Terima kasih," ucapnya.
Ito Wahyudi merupakan warga RT 05 Dusun 01 Mangga Dua, Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari. Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berikut identitas 6 tahanan kabur Polres Batanghari dari LPKA Kelas II Muara Bulian, Senin 15 November 2021.
1. Sodikun Bin Suparman (32) warga RT 13 Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari.
2. Mat Tarjamin Bin Matna (51) warga RT 42 Dusun Tanjung Mandiri, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari.
3. Joko Purnomo Bin Tulus (30) warga RT 13 Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.
4. Rikhi Evalino Bin Ismail (Alm) usia 25 tahun, warga RT 02, RW 01 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari.
5. Dedek Armanto Bin Sarip (33) warga RT 01 Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Mersam, Batanghari.
6. Fransiscus Xaperius Rio Anak dari Piktor Arus Petrus Sihaloho (25) warga RT 06 Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari.