Home Regional Kok Bisa! Masyarakat Demo Menolak Pembangunan Masjid

Kok Bisa! Masyarakat Demo Menolak Pembangunan Masjid

Kendal, Gatra.com- Pembangunan Masjid Al Firdaus di Desa Rowosari Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah yang berjarak hanya 100 meter dari masjid lama milik warga setempat mendapatkan aksi penolakan. Aksi demo ini digelar warga karena pembangunan Masjid Al Firdaus tidak melalui sosialisasi dan izin warga.
 
Demo di halaman kantor Kecamatan Rowosari pada Jumat Pagi (26/11) sejak pukul 8 digelar dengan membentangkan sepanduk penolakan warga. Boma (35) selaku koordinator aksi mengatakan bahwa masyarakat menolak dengan adanya pembangunan masjid tanpa izin dari masyarakat sekitar dan diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
 
"Kami masyarakat Rowosari menolak dengan adanya pembangunan masjid tersebut, karena di sebelah masjid itu ada pembangunan masjid juga, apapun yang terjadi kami tetap menolak," tegasnya.
 
Boma juga memberikan ultimatum kepada Pemerintah Kecamatan Rowosari jika tuntutan warga dalam aksi tersebut tidak dipenuhi akan menggelar demo yang sama dengan jumlah massa yang lebih besar.
 
Dia menyampaikan, aksi serupa sudah pernah dilakukan warga namun belum membuahkan hasil apapun. "Di sini warga ndak mau tahu. Warga tetap menolak dan berencana menggelar demo yang lebih besar lagi. Ini terpaksa kami lakukan karena kami tidak akan membiarkan salah satu aliran tertentu berkembang di wilayah Rowosari," katanya.
 
Sementara itu Kades Rowosari Luqman Zakaria menjelaskan aksi warga dipicu atas adanya pembangunan masjid yang baru yang tidak ada sosialisasi baik terhadap lingkungan maupun koordinasi dengan pemerintah desa.
 
"Mereka awalnya hanya mengurus surat surat saja, hanya menyampaikan surat keterangan bahwa tanah tersebut tidak bermasalah," terangnya.
 
Terkait rencana pembangunan, lanjutnya, tidak konfirmasi ke pemerintah desa dan  tidak sosialisasi ke masyarakat. "Mereka langsung saja melakukan pembangunan masjid tersebut," sebutnya.
 
Dijelaskan, untuk membangun tempat ibadah seharusnya ada persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan menteri dan ijin dari masyarakat sekitar. "Dulu di tahun 2020 juga sudah sempat ada gejolak dan sudah dimediasi. Akhir tahun beberapa kali yang bersangkutan kami panggil untuk mediasi dan yang bersangkutan tidak datang," bebernya.
 
Camat Rowosari Edi Cahyono mengatakan bahwa sebetulnya pemerintah sudah melakukan langkah-langkah dan melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan dengan Kades Rowosari.
 
"Intinya semuanya itu bisa mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan, dengan melakukan lebih banyak toleransi. Kita tidak perlu menggunakan kekerasan tapi dengan kekeluargaan. Insya Allah masalah ini segera bisa terselesaikan," jelasnya.
37805