Karanganyar, Gatra.com - Dua warga mengalami gangguan jiwa asal Tasikmadu dan Gondangrejo, Karanganyar, Jateng belum berhasil lepas dari kamar pasungan.
Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) menemukan persoalannya pada kurang kepedulian keluarga dan tanpa jaminan kesehatan pemerintah.
“Yang menjadi perhatian saat ini dua ODGJ. Satu perempuan di Tasikmadu dan satu lagi pria di Gondangrejo. Keduanya diisolasi di dalam rumah oleh keluarganya,” kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Untari Tri Wardani kepada Gatra.com di workshop kampanye sehat jiwa di Karanganyar, Jumat (26/11).
Dua kasus itu menjadi perhatian serius TPKJM yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispermasdes dan RSJD Surakarta. Satu ODGJ dari Tasikmadu sebenarnya pernah dievakuasi ke fasilitas kesehatan, namun terpaksa dipulangkan lagi karena keluarganya tak sanggup menunggu terus-terusan di rumah sakit.
Sikap agresif pasien tersebut membuat nakes juga kewalahan. Apalagi pasien menolak memakai baju yang diberikan.
“Terpaksa masuk lagi ke rumahnya. Tapi tetap ditengok secara berkala oleh tim,” katanya.
Sedangkan satu pasien ODGJ asal Gondangrejo juga terpaksa tanpa penanganan berarti. Sebab ia tak mendapatkan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Dokumen administrasi kependudukan juga kurang lengkap.
Dalam workshop tersebut, disepakati sejumlah poin penting. Pertama, mendorong RSUD Karanganyar dan pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan rawat inap bagi pasien ODGJ.
Dalam forum tersebut mengemuka umumnya kondisi pasien ODGJ saat masuk ke UGD sudah kritis. Biasanya mereka ditemukan di jalanan dengan luka serius, diduga menjadi korban tabrak lari.
Kedua, memutakhirkan data ODGJ terkait kepemilikan jaminan kesehatan. Dalam hal ini, Disdukcapil dilibatkan dalam merekam e-KTP mereka. Diakui, masih banyak ODGJ tanpa KTP karena keluarga abai hal itu.
Ketiga, mengembangkan pelayanan dan perawatan ODGJ di Puskesmas.
Keempat, mendorong TPKJM tingkat kecamatan untuk mengembangkan Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) melalui pembentukan Posyandu Sehat Jiwa dan sosialisasi kesehatan jiwa.
Kelima, memberikan motivasi ke keluarga ODGJ yang dipasung. Poin terakhir ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Termasuk kader kesehatan jiwa di lingkungan masyarakat.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Karanganyar, Warsito mengatakan pihaknya sudah membentuk 89 DSSJ dari 177 desa/kelurahan di Karanganyar. Targetnya seluruh wilayah terbentuk DSSJ hingga akhir tahun ini.
“Di DSSJ akan dibuka posyandu sehat jiwa. Jika tak ada pasien di situ, kegiatannya bisa penyuluhan kesehatan jiwa di desa itu. Bagi yang mengalami gangguan jiwa ringan, dibantu supaya sehat. Yang berat diberikan pelayanan perawatan supaya mandiri,” katanya.