Jakarta, Gatra.com - Serah Terima Hibah dan Penetapan Status Penggunaan Aset Eks BLBI telah dilaksanakan pada Kamis (25/11). Sejumlah aset telah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga.
Adapun ketujuh Kementerian/Lembaga tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisan Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, (BPS) serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
“Pertama, kepada Walikota Bogor yang tadi beliau menyampaikan akan membuat ibukota baru di lokasi ini sehingga akan membuat keseluruhan kota Bogor menjadi jauh lebih baik merupakan tetangga langsung dari ibukota negara. Tadi asetnya mencapai 103.290 m2 dan bernilai Rp345,7 miliar,” papar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam acara tersebut.
Sementara itu, lanjut Menkeu, Kementerian Keuangan memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti dengan jumlah total luas 2.576 m2 dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di beberapa kota yakni di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda.
Terkait aset-aset tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa nantinya akan dipergunakan untuk membangun kantor-kantor vertikal Kementerian Keuangan seperti Kanto Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Untuk BNN yang merupakan salah satu instansi sangat penting dalam menjaga Indonesia terhadap bahaya narkoba, kami juga senang bahwa tadi di Bandar Lampung dan di kota Bandung akan dihibahkan tanah yang akan dibangun menjadi markas atau kantor bagi BNN di Bandung maupun Bandar Lampung,” lanjut Menkeu.
Selanjutnya, Badan Pusat Statistik mendapatkan hibah tanah di daerah Lhokseumawe yang luasnya mencapai 2.274 m2 dengan nilai Rp1,24 miliar. Untuk Kementerian Pertahanan mendapatkan hibah lahan yang seluas 120 ribu m2 yang nilainya Rp3,13 miliar di Kabupaten Deli Serdang.
Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mendapatkan lahan di Kabupaten Deli Serdang luas 195 ribu M2 dan bernilai Rp5,28 miliar. Untuk Kementerian Menko Marinvest, menerima tanah di Jakarta Barat senilai Rp6,58 miliar.
Berikutnya, Kementerian Agama memperoleh hibah lahan di daerah Jakarta Pusat seluas cukup 1.107 m2 dengan nilainya Rp7,73 miliar. Menkeu menyebut lahan ini nanti akan disampaikan untuk Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), dimana lahan ini akan digunakan untuk pendidikan kader ulama terutama ulama perempuan, dan santri-santri tahfid Alquran.
“Saya juga senang bahwa acara ini sebetulnya bukan seremonialnya yang penting, namun yang penting adalah akuntabilitas publik. Karena satgas dibentuk oleh Bapak Presiden dan diharapkan untuk terus bisa melakukan langkah-langkah nyata yang bisa dilakukan dalam membuahkan hasil dalam mengambil hak negara,” pungkas Menkeu.