Jakarta, Gatra.com – Dosen Paramadina Graduate School of Diplomacy, A. Khoirul Umam, Ph.D, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyelidiki kasus PCR seperti ketika menangani korupsi impor daging sapi yang membelit Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishak (LHI).
“Hal itu juga harus disikapi oleh KPK, sama ketika menyidik kasus LHI,” ujarnya dalam diskusi Space Forum Ekonomi Politik Didik J Rachbini bertajuk “Pandemi dan Kebijakan Pemerintah: Evaluasi 2021” pada Rabu malam (24/11).
Ia menyampaikan, kasus korupsi kuota impor daging sapi yang membelit LHI ini unik karena sekilas memang dalam item tuntutan quote by quote tidak merugikan keuangan negara.
Tetapi waktu itu, lanjut Umam, KPK melihat dengan lebih detail terkait trading of influence, terkait kapasitas LHI sebagai pejabat tinggi yang dapat berimplikasi pada kepentingan umum sektor strategis, yakni ketersediaan pangan nasional.
“Untuk itu, dalam kasus PCR yang semula ditarif Rp700-800 ribu dan sekarang tiba-tiba bisa turun sampai Rp200 ribu saja, terdapat gap harga yang begitu besar jika dikalikan sekian banyak konsumen,” ujarnya.
Menurut Umam, dalam kasus PCR ini amat sangat kasat mata adanya masalah. KPK harus menyikapinya seperti ketika menyidik kasus LHI. Kala itu, KPK harus menuntut pihak-pihak yang seolah-olah ignorance (tidak mau tahu) padahal telah sangat merugikan kepentingan publik dalam konteks kesehatan nasional.