Jakarta, Gatra.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk segera percepat realisasi belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Tito mengatakan bahwa percepatan realisasi APBD merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo belum lama ini. Hal itu, kata dia, sama halnya dengan APBN, realisasi belanja APBD berperan mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
“Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (25/11).
Tito mengatakan jika belanja daerah cepat terealisasikan bakal mengakibatkan uang beredar di tengah masyarakat. Hal tersebut berdampak pada daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga akan meningkat.
Tito mengatakan belanja APBD bakal membantu dan menstimulus pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
“Percepatan realisasi belanja itu berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh sebanyak 5 persen pada akhir 2021,” katanya.
Untuk mencapai target itu, Tito mengatakan memerlukan dukungan dari berbagai komponen, salah satunya pemerintah daerah seperti melalui realisasi belanja APBD.
“Karena kita tahu bahwa lebih dari Rp700 triliun anggaran dari pemerintah pusat ditransfer ke daerah, dan daerah memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang,” ujar Mendagri.
Tito juga meminta kepala daerah agar dapat menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh staf organisasi perangkat daerah.
“Langkah ini perlu dilakukan untuk menyisir berbagai program yang dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Rapat Koordinasi juga perlu digelar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah bersama bupati dan wali kota di wilayahnya masing-masing. Intinya untuk mempercepat belanja di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 19 November 2021, rata-rata persentase realisasi belanja APBD Provinsi TA 2021 sebesar 65,12 persen, sedangkan rata-rata persentase realisasi belanja APBD kabupaten sebesar 61,15 persen dan kota 59,08 persen.