Jakarta, Gatra.com - Bea Cukai kian gencar memasyarakatkan aturan kepabeanan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku. Tak jarang, dalam mensosialisasikan aturan kepabeanan tersebut, instansi ini menggandeng berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, civitas akademika, dan pihak swasta, demi menjangkau publik yang luas dan beragam.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, pada Selasa (23/11) mengatakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah berkomitmen untuk terus mengedukasi publik akan ketentuan kepabeanan yang berlaku, termasuk mengenalkan fasilitas-fasilitas kepabeanan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, lewat gelaran sosialisasi.
"Kantor-kantor pelayanan tersebut bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bea Cukai Tanjung Perak dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya yang menyelenggarakan bimbingan teknis tata cara penyampaian LKPM online perizinan berusaha dalam rangka kemudahan berusaha. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha, khususnya dalam hal penanaman modal," ujarnya.
Dijelaskan Firman, Bea Cukai Tanjung Perak memaparkan peran dan fungsi kepabeanan dalam rangka mendorong kemudahan dan kepastian berusaha sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Bea Cukai berharap lewat kegiatan ini, pelaku usaha industri di wilayah Surabaya makin semangat dalam mengembangkan kegiatan usahanya. Kegiatan ini juga memberikan ruang yang sangat besar untuk menguatkan pelaku usaha industri dalam penanaman modal dan menciptakan lapangan kerja yang luas," katanya.
Hal yang sama juga dilaksanakan Bea Cukai Batam, yang bersinergi dengan Politeknik Negeri Batam menggelar sosialisasi dan edukasi kepabeanan untuk pengusaha kecil di masa pandemi Covid-19 di Kota Batam. Menyasar mahasiswa dan pelaku UMKM, Bea Cukai Batam memaparkan tugas dan fungsi Bea Cukai, wilayah kerja Bea Cukai Batam, serta proses bisnis kepabeanan di kawasan bebas secara umum.
Dukungan Bea Cukai terhadap pelaku usaha dalam negeri, juga ditunjukkan melalui sosialisasi fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor oleh Bea Cukai Malang dengan menggandeng Unggul Group, induk dari empat perusahaan di bidang ekspor dan impor. Perusahaan yang termasuk gruo tersebut ialah CV. Aumireta Anggun, CV. Unggul Putra Samudra, CV. Eka Putra Samudra, dan PT Bangun Sarana Wreksa yang bergerak di bidang eksportasi furniture ke USA, Denmark, Perancis dan juga Australia.
“Bekerja sama dengan Unggul Group, Bea Cukai Malang menawarkan fasilitas KITE agar makin memudahkan perusahaan dalam kegiatan ekspornya, mengingat perusahaan-perusahaan tersebut telah melakukan eksportasi yang luar biasa jumlahnya, dan ada bahan-bahan yang merupakan produk impor. Kami berharap program penggalian potensi ekspor dan sosialisasi fasilitas kepabenan dan cukai ini akan terus berlanjut dengan mengunjungi perusahaan-perusahaan yang mempunyai potensi ekspor dan siap untuk ekspor untuk kami bantu eksportasinya. Sedangkan untuk perusahaan yang sudah melakukan ekspor, akan tetap kami tawarkan fasilitas-fasilitas kepabeanan dan cukai yang dapat mereka gunakan, sehingga dapat membantu perusahaan untuk terus eksis didalam eksportasi," jelas Firman.
Tak hanya bekerja sama dengan pemerintah daerah, civitas akademika, dan pihak swasta, gelaran sosialisasi di bidang kepabeanan juga dilaksanakan Bea Cukai bekerja sama dengan World Customs Organization (WCO). Hal ini terlaksana dalam Workshop on Program Global Shield (PGS) dan Small Arms and Light Weapon (SALW) yang menyasar pegawai Bea Cukai dan Aviation Security Bandara Internasional Kualanamu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Asia Pacific Security Project yang berfokus pada tantangan terkait keamanan perbatasan di Asia Tenggara
"Pada kegiatan ini kami menghadirkan pengajar dari pejabat/pegawai Bea dan Cukai yang telah mengikuti pelatihan oleh WCO di tingkat regional Asia-Pasifik/sub-regional ASEAN sebagai trainer. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai di perbatasan untuk mendeteksi bahan kimia yang dapat digunakan sebagai bahan peledak, serta senjata api. Selain mempelajari teori, peserta juga akan dilatih untuk praktek menggunakan peralatan deteksi," rincinya.
Ia pun mengatakan, kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam menggelar sosialisasi aturan kepabeanan ini tak hanya untuk memperbesar kebermanfaatan sosialisasi, tetapi juga mempererat sinergi antarinstansi dan lembaga.
"Kami menyadari bahwa dengan bantuan pihak-pihak tersebut, kinerja Bea Cukai akan makin baik dan optimal, dan bisa menjangkau publik yang lebih luas dan beragam," tutupnya.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI