Jakarta, Gatra.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara, Jakarta Timur, menjadi Jalan Laksamana Malahayati pada Selasa (23/11).
Peresmian penggantian nama tersebut berlangsung di Balai Kota, Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh Ketua Perkumpulan Masyarakat Aceh, Surya Dharma dan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah secara daring.
Anies mengatakan, peresmian nama jalan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan dari Pemprov DKI kepada Pahlawan Nasional Laksamana Malahayati, keluarga besarnya, dan masyarakat Aceh pada umumnya.
“Masyarakat Aceh memiliki peran penting dalam sejarah panjang kemerdekaan bangsa Indonesia. Aceh telah melahirkan begitu banyak pahlawan yang dikenal di tingkat nasional mulai dari Teuku Umar, Sultan Iskandar Muda, Teungku Chik di Tiro, Cut Nyak Dhien, Cut Nyak Meutia, Teuku Nyak Arif, dan Teuku Muhammad Hasan,” jelas Anies.
Anies berharap, penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat persatuan masyarakat antarprovinsi. Kemudian, juga kolaborasi warga dengan pemerintah maupun antarpemerintah daerah.
“Kami menyadari bahwa Laksamana Malahayati telah menjadi aset yang luar biasa, tidak hanya bagi warga Aceh, tetapi juga bagi bangsa dan negara,” terangnya.
Penggantian nama jalan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1242 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Laksamana Malahayati menggantikan Nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara.
Diketahui, Jalan Laksamana Malahayati memiliki panjang sekitar 7,6 kilometer. Jalan ini melintasi Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit serta Kelurahan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Jalan itu merupakan salah satu akses masuk dari Jakarta Timur menuju Kota/Kabupaten Bekasi atau sebalikanya. Saat ini, sudah terdapat lima plang nama Jalan Laksamana Malahayati yang terpasang pada ruas jalan dimaksud.