Blora, Gatra.com- Satreskrim Polres Blora meringkus tiga pelaku penganiayaan terhadap anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Ketiganya masing-masing Nur Fazaz, AP dan DZ yang masih dibawah umur anggota perguruan pencak silat Pagar Nusa.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dima Tama mengatakan, kasus penganiayaan itu bermula dari adanya pesan berantai Whatshaap dari salah satu anggota Perguruan Pagar Nusa yang mengaku menjadi korban perampasan oleh anggota PSHT. Tidak terima, anggota Pagar Nusa lalu berkumpul untuk mencari pelaku perampasan tersebut.
"Dari Randublatung, pelaku naik motor menuju ke Blora. Sempat muter-muter alun-alun mencari korban. Karena tidak ketemu, pelaku menuju arah Cepu. Sampai di sekitar SPBU Jepon, pelaku melihat korban memakai kaos PSHT, lalu kembali dan melakukan pengeroyokan dan perampasan," kata Wiraga saat gelar perkara di Mapolres Blora, Selasa (23/11).
Wiraga menyebut, para pelaku merupakan warga Kecamatan Randublatung. Dari pengakuan pelaku, aksi pengeroyokan dilakukan lebih dari 20 orang. "Pengakuan pelaku 20-an orang. Saat ini polisi masih memburu para pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi penganiayaan dan perampasan itu. Termasuk yang pertama kali menyebarluaskan pesan itu," ungkapnya.
Kepada para orang tua Kapolres berpesan agar selalu menjaga anak-anaknya. Karena pelaku dalam tindak pidana ini rata rata di bawah umur. "Jaga pergaulan anak anak kita. Jangan mudah terpancing hoaks. Jika kita tidak ambil langkah cepat, maka bisa terjadi konflik yang bisa saja menimbulkan korban jiwa. Sangat disayangkan apabila anak anak kita menjadi korban kejadian tersebut," tandasnya.