Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, prevalensi Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) mencapai 3,7% atau sekitar 9,2 juta jiwa, yang mengalami penyakit tersebut.
Hal ini disampaikannya oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, via Zoom dalam media briefing bertajuk "Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) Sedunia", yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI pada Selasa, (23/11).
"PPOK bukanlah penyakit menular, PPOK adalah penyakit paru obstruktif kronik yang dapat dicegah dan diobati. Sehingga tata laksana penyakit ini lebih diupayakan kepada pencegahan perburukan gejala maupun fungsi paru, karena adanya paparan partikel atau gas berbahaya yang signifikan, dan meningkatkan respon inflamasi kronik pada saluran napas dan jaringan paru," terangnya.
Dante mengatakan partikel gas berbahaya yang utama adalah asap rokok. Dan gas berbahaya lain adalah polusi, bahan kimia di tempat kerja, asap dapur, dan sebagainya.
Ia menyebut ada 2 macam penyebab PPOK, yaitu bronkitis kronik dan emfisema.
Riskesdas juga memperlihatkan, kata Dante, bahwa jumlah perokok di Indonesia masih sangat tinggi, kira-kira 33,8% atau 1 dari 3 orang di Indonesia itu merokok.
"Jadi ini memberikan kontribusi pada kejadian PPOK yang besar," ungkapnya.
"Salah satu penyebab PPOK tersebut adalah karena faktor paparan merokok," tambah Dante.