Kupang, Gatra.com – Menyikapi situasi dan kondisi Kamtibmas saat ini, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum, Senin 22 November 2021 mengeluarkan tujuh pointer Direktif yang harus dipedomani dan ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polda NTT.
“Jadi menyikapi situasi Kamtibmas saat ini, saya keluarkan tujuh pointer Direktif. Ini harus dipedomani dan ditindaklanjuti anggota di Polda dan Polres jajaran di NTT,” kata Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum
Mengenai tujuh Pointer direktif ini, Lotharia mengunstruksikan jajarannya agar selalu mengendalikan dan mengelola harkamtibmas sesuai fungsi masing-masing. Selain itu, harus berperan aktif dalam penanganan Covid-19.
"Saya minta poin-poin ini terus menerus disampaikan pada saat jam-jam pimpinan. Para pejabat utama Polda NTT dan para Kapolres saya minta untuk terus ingatkan anggota sehingga bisa meminimalisir pelanggaran,” kata Lotharia.
Adapun ketujuh pointer Direktif Lotharia, pertama kendalikan dan kelola gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing. Kedua, antisipasi kasus-kasus menonjol menjelang Natal dan tahun baru.
“Ketiga, pengawasan melekat terhadap tindakan anggota untuk tidak pelanggaran etika, disiplin, dan pidana. Dan keempat, harus kendalikan dan cegah kenaikan Covid-19 dan masifkan vaksinasi dan protokol kesehatan,” ujar Lotharia.
Kelima lanjut Lotharia, petakan (mapping) daerah-daerah rawan bencana dan laksanakan antisipasi. Baik personel dan peralatan serta koordinasikan dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Sementara keenam, laksanakan sistim pengamanan personel, markas, dan kegiatan internal atau kegiatan masyarakat.
“Terakhir ketujuh, harus tingkatkan sinergitas dan soliditas kinerja dengan TNI dan instansi terkait lainnya,” kata Lotharia.