Brebes, Gatra.com - Ribuan buruh di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah turun ke jalan menolak kenaikan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 yang dinilai rendah. Aksi unjuk rasa itu sempat diwarnai kericuhan.
Kericuhan terjadi saat para buruh mendatangi sejumlah pabrik di sepanjang jalan pantura, kemudian mengajak rekan-rekan mereka yang ada di pabrik ikut bergabung dalam unjuk rasa. Dalam kericuhan itu, pintu keluar tiga pabrik roboh karena dijebol buruh yang berada di dalam pabrik.
Akibatnya, seorang satpam pabrik yang berada di wilayah Kecamatan Kersana terluka usai tertimpa pintu keluar pabrik yang roboh. Satpam itu harus digotong sejumlah rekannya.
Setelah mendatangi pabrik, rombongan buruh yang mengendarai sepeda motor dan mobil bak terbuka, mendatangi rumah dinas bupati yang berada di kawasan alun-alun. Di lokasi itu, para buruh yang berasal dari sejumlah organisasi buruh, di antaranya SPN, KSPSI, dan KASBI bernyanyi dan berorasi.
Dalam orasinya, mereka menolak UMK Brebes 2022 yang diputuskan sebesar Rp1.885.019 atau hanya naik 0,97 persen dari UMK 2022 dalam rapat pleno Dewan Pengupahan pada Jumat (19/11) lalu.
"Kenaikan itu terlalu rendah karena hanya naik Rp18.295. Kami meminta kenaikan sebesar 10-25 persen," ujar salah satu buruh yang berorasi, Wawan.
Setelah berorasi, sejumlah perwakilan buruh diterima pemkab dan melakukan audiensi di kantor Pemkab Brebes. Audiensi yang berlangsung alot itu turut dihadiri perwakilan dari Asosiasi Pengusaa Indonesia (Apindo) dan Dewan Pengupahan.
Menurut Ketua Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Brebes, Yuniawan Agung Pranoto, hasil audiensi, perwakilan buruh, pengusaha, dan pemkab menyepakati ada usulan kenaikan UMK 2022 sebesar 10 sampai 12 persen.
"Perwakilan buruh, pengusaha dan pemkab menyepakati kenaikan upah sekitar 10-12 persen sehingga usulan upah buruh menjadi Rp2.085.019," ungkapnya.
Agung mengatakan, hasil pertemuan tersebut selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Dia berharap pemprov menyetujui usulan para buruh yang sudah disepakati.
"Kami harap pemprov setuju karena upah buruh di Kabupaten Brebes saat ini termasuk terendah se-Indonesia,” ujarnya.