Home Hukum Haris Azhar Penuhi Undangan Klarifikasi Saksi

Haris Azhar Penuhi Undangan Klarifikasi Saksi

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar menjalani klarifikasi saksi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (22/11). Klarifikasi ini terkait laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. 

"Kita datang ke sini untuk memberikan keterangan terkait klarifikasi tersebut. Kita udah berikan secara tertulis ke para penyelidiknya," tutur Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (22/11).

Haris berujar bahwa Ia memberikan klarifikasi mengenai identitas akun channel YouTubenya. Selain itu, Ia memberikan klarifikasi mengenai peruntukkan dari identitas akun channel YouTubenya di materi ini.

Menurut Haris, Ia juga memberikan penjelasan sebagaimana materi di YouTube yang terkait dengan situasi di Papua. Ia berujar bahwa hal ini juga memiliki korelasi dengan kepentingan publik yang lebih luas. 

Dalam kesempatan tersebut, Haris juga mengatakan bahwa apa yang dibahas di YouTubenya merupakan sesuatu yang sebenarnya harus diselesaikan penguasa di negeri ini. 

"Terbukti, ya, apa yang kita bahas di Papua itu soal praktik bisnis, soal kekerasan. Toh, di Papua hari ini situasi tambah memburuk, bahkan polisi pun jadi korban," tutur Haris. 

Menurut Haris, penguasa lebih baik mengurusi Papua tentang bagaimana menjadi damai dan tidak ada kekerasan, bukan memidanakannya. 

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia pada Rabu (22/09) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Ia mengambil jalur hukum karena terlapor tidak meminta maaf atas pernyataan mereka yang dinilai tidak benar. Menurut Luhut, Ia sudah meminta terlapor untuk minta maaf.

"Saya udah minta dua kali untuk minta maaf, tidak mau minta maaf, ya, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," ucap Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan berdasarkan rekaman suara yang diterima Gatra.com pada Rabu (22/09).

Pihak Luhut sudah melayangkan kali 2 somasi kepada kedua terlapor pada tanggal 26 Agustus dan 2 September 2021.

Adapun perkara ini bermula dari konten YouTube yang diisi Haris Azhar dan Fatiya dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video ini disebutkan bahwa adanya temuan dari gabungan organisasi masyarakat terkait bisnis petinggi atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Di dalam video tersebut, Fatia berujar bahwa perusahaan PT Tobacom Del Mandiri terlibat dalam bisnis tambang di Blok Wabu. PT Tobacom Del Mandiri menurutnya anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

"Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia.

Dalam siaran pers di Pusaka.or.id pada 12 Agustus 2021, terdapat laporan dari gabungan organiasi masyarakat berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Laporan tersebut menyebutkan adanya indikasi relasi antara konsensi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan dengan kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam laporan ini, terdapat 4 perusahaan yang teridentifikasi, 2 di antaranya perusahaan itu merupakan konsensi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan Luhut.
 

92