Home Regional Sarat Kecurangan, Puluhan Warga Geruduk Kantor Camat Lasem

Sarat Kecurangan, Puluhan Warga Geruduk Kantor Camat Lasem

Rembang, Gatra.com - Puluhan warga dari 13 Desa menggeruduk kantor Camat Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (22/11). Warga menolak hasil seleksi pengadaan perangkat desa yang dinilai sarat kecurangan. 
 
 Koordinator aksi  Mukhlisin  mengatakan, sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak kecamatan terkait adanya polemik dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem. "Kami sudah melayangkan surat aduan ke panitia, Kades dan Kecamatan, tapi belum ada tanggapan sehingga kami bersama perwakilan dari 13 desa se Kecamatan Lasem menggelar aksi di kantor Kecamatan untuk menolak hasil seleksi perangkat desa," katanya. 
 
Mukhlisin menyebut, hasil seleksi yang dikeluarkan oleh pihak Universitas Ngudi Waluyo Semarang, dinilai tidak wajar. Karena di dalam peraturan seleksi perangkat desa oleh panitia desa dan pihak UNW tertulis ujian perangkat desa memakai CAT (Computer Assisted Test), tetapi di sana (lokasi ujian) pakainya CBT (Computer Based Test) sehingga hal ini rawan kecurangan dan bisa dikendalikan oleh admin.
 
"Dalam aksi ini, kami mengharapkan dari pihak Panwas Kecamatan Lasem, untuk bisa menghadirkan pihak UNW pada audiensi di DPRD Rembang. Surat aduan kami sudah masuk di DPRD Rembang, tinggal menunggu jadwal audiensi dari pihak DPRD Rembang," bebernya.
 
Menurutnya, terkait tuntutan dan bukti-bukti kejanggalan perihal pengadaan perangkat desa, akan buka di dalam forum audiensi di DPRD Rembang. Apakah pihak desa atau UNW bermain curang atau tidak. 
 
Sekretaris Camat Lasem, Gunari mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa laporan aduan terkait kejanggalan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di wilayahnya, oleh beberapa peserta seleksi. "Sudah ada laporan aduan yang kami terima, namun tahapan - tahapan yang sudah kami laksanakan, dan kami lihat di beberapa desa itu, sampai hari ini masih berjalan normal tidak ada persoalan di dalamnya, termasuk dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa," ujarnya.
 
Terkait dugaan adanya polemik peraturan seleksi perangkat desa oleh panitia desa dan pihak UNW dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kecamatan Lasem, pihaknya tidak mau berspekulasi. 
 
"Kami tidak berhak menilai karena sebelumya itu sudah menjadi kesepakatan bersama oleh pihak panitia desa dengan pihak ketiga. Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, kami persilahkan sepanjang hal itu sesuai aturan yang ada dan masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh terkait pelanggaran pada pelaksanaan seleksi ujian perangkat desa tersebut," katanya.
1137