Blora, Gatra.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diharapkan bisa menciptakan pembangunan yang berkualitas.
Bupati Arief Rohman mengungkapkan proses pembangunan yang baik harus diawali dengan penyusunan perencanaan yang matang dan proses pengadaan barang dan jasa yang tersusun dengan baik sehingga tidak menimbulkan akibat hukum dikemudian hari.
"Oleh karena itu, kita ajak APH, Pak Kajari dan Polres untuk ikut mengawal proses pengadaan barang dan jasa ini. Kita mohon arahan dan bimbingannya agar ke depan pengadaan barang jasa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Blora bisa berjalan dengan baik," kata Arief saat memberikan penyuluhan hukum bagi pelaku pengadaan barang dan jasa, Selasa (16/11).
Bupati juga ingin agar proyek pembangunan di tahun 2022 bisa dilaksanakan lebih awal sehingga penyusunan perencaan dan pengadaan barang jasanya dapat dilakukan secepat mungkin. Sehingga tujuannya agar hasil pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Kita ingin di 2022 nanti lebih baik lagi. Perencanaan, pengadaan barang jasa termasuk proses lelang yang sudah bisa dilakukan tolong dilaksanakan lebih awal agar begitu masuk awal tahun nanti bisa segera dimulai. Harapan masyarakat kepada kita untuk meningkatkan kualitas pembangunan sangat tinggi, oleh karena itu kami mohon dukungannya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto, menyatakan kesiapannya untuk memberikan pengarahan bagi pelaku pengadaan barang dan jasa. Hanya saja lembaganya memposisikan diri dalam pihak yang pasif.
"Dalam artian ketika kami diminta untuk memberikan pengarahan, siap. Jika ada kesulitan bisa konsultasi menghubungi kami. Kita juga ingin mendukung visi misi Pak Bupati untuk Sesarengan mBangun Blora yang lebih baik, unggul dan berdaya saing," ucapnya.