Home Kesehatan Persiapan Vaksinasi Anak Diawali Verifikasi Usia dan Izin Orang Tua

Persiapan Vaksinasi Anak Diawali Verifikasi Usia dan Izin Orang Tua

Karanganyar, Gatra.com - Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun bakal berlangsung di sekolah masing-masing. Verifikasi usia dan izin orangtua menjadi syarat wajib sebelum mereka disuntik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati mengatakan telah menyiapkan skenario vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Jenis vaksinnya Sinovac. Pelaksanaan vaksinasi di lingkungan sekolah masing-masing. Saat ini data calon penerima vaksin sedang diverifikasi pihak sekolah.

"Untuk usia 6 tahun plus sampai kurang dari 12 tahun. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Kalau usianya di bawah itu bukan sasarannya," katanya kepada Gatra.com, Kamis (18/11).

Ia memilih vaksinasi di sekolah untuk mendekatkan vaksinator dari puskesmas ke lokasi. Pemusatan vaksinasi di vaksinasi centre dianggap bukan pilihan bijak.

"Dulu waktu uji coba memang di vaksin centre PMI. Itu usia SMA dan SMP. Kemudian digeser ke sekolah masing-masing. Nantinya untuk SD, di sekolahnya juga," katanya.

Selain itu, mekanisme izin orangtua juga menjadi syarat anak mendapatkan vaksin. Mekanisme ini sama persis pembelajaran tatap muka di kelas.

Dikatakannya, DKK masih menunggu instuksi Dinkes Provinsi Jateng untuk memulai vaksinasi 6-11 tahun di Karanganyar.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Nurini Retno Hartati mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait vaksinasi anak berumur 6-11 tahun.

Pemkab, kata Nurini, tak ingin pasif hanya menunggu instruksi pusat. Guna memperlancar vaksinasi tersebut, Disdikbud mulai melakukan pandataan penerima vaksin. Dengan begitu, ketika pusat sudah memberikan lampu hijau, bisa segera dieksekusi.

“Di Karanganyar ada sekitar 65 ribu murid SD. Belum termasuk siswa yang (sekolah) di bawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag),” terangnya.

1243