Home Kesehatan Perketat Prokes, Satgas Covid-19 Pelajar Dibentuk di Sekolah

Perketat Prokes, Satgas Covid-19 Pelajar Dibentuk di Sekolah

Tegal, Gatra.com - Polres Tegal Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah membentuk Satgas Covid-19 Pelajar untuk mencegah munculnya klaster penyebaran Covid-19 di sekolah, seiring sudah berjalannya pembelajaran tatap muka (PTM). Pembentukan satgas itu diawali di SMAN 2 Tegal, Rabu (17/11).

Keberadaan Satgas Covid-19 Pelajar dikukuhkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono ditandai dengan pemukulan gong. Usai dikukuhkan, secara simbolis Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat bersama Sekda Kota Tegal Johardi menyematkan tanda Satgas Covid-19 Pelajar kepada perwakilan siswa dan perwakilan guru.

Dedy mengapresiasi kepolisian yang telah menggagas pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar untuk membantu penanganan Covid-19.

"Dalam penanganan Covid-19 kita harus bekerja sama dengan semua unsur. Kita harus bekerja sama, tidak bisa sendirian," ujarnya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pembentukan Satgas Covid-19 di sekolah dengan melibatkan pelajar merupakan upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19 di ranah pendidikan. Satgas ini bertugas untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.

"Kita ingin sekolah ini melaksanakan protokol kesehatan yang ketat, harus kita sikapi dengan kehati-hatian," ujar Rahmad.

Dia berharap Satgas Covid-19 Pelajar yang ada di SMAN 2 Tegal tersebut dapat ditularkan ke sekolah lain. "Satgas ini sebagai role model mengingatkan protokol kesehatan kepada temen-temannya dengan cara yang baik," ujarnya.

Selain pencegahan penyebaran Covid-19 di sekolah, kata Rahmad, Polri bersama TNI juga berkomitmen mendukung percepatan vaksinasi. "Vaksinasi ini sebagai salah satu upaya menanggulangi pandemi Covid-19," tandasnya.

1069