Singapura, Gatra.com - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan pada Selasa (16/11). Pertemuan yang berlangsung di Singapura ini membahas pengaturan perjalanan yang aman antara lain melalui Vaccinated Travel Lane (VTL).
Mengutip keterangan tertulis yang diterima Gatra pada (16/11), kedua pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan mengenai pengaturan VTL secara bilateral (resiprokal). Pembahasan yang dilakukan oleh kedua Menlu juga meliputi detail pelaksanaan VTL unilateral yang diberikan oleh Singapura kepada pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan point to point, yaitu dari Jakarta ke Singapura.
"Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia serta semakin tingginya tingkat vaksinasi," kata Retno mengutip keterangan tertulis.
Menurut Retno, Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakukan VTL unilateral Singapura akan menggunakan flight tertentu (assigned flight) untuk terus menjaga kesehatan.
Dengan VTL, pelaku perjalanan tidak perlu melakukan karantina setibanya di Singapura. Pelaku perjalanan dapat masuk ke Singapura dengan menunjukkan hasil PCR negatif dan melakukan tes Covid saat tiba di Singapura.
Kuota VTL bagi pendatang dari semua negara yang mendapatkan VTL berjumlah 10.000 per hari. Pelaku perjalanan harus meminta izin masuk kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung. VTL unilateral Singapura ini akan mulai berlaku 29 November 2021. Adapun VTL unilateral Singapura ini akan mulai berlaku 29 November 2021.
Pengunjung Warga Negara Indonesia mulai dapat sampaikan aplikasi izin masuk pada tanggal 22 Nopember 2021. Kementerian Kesehatan Singapura telah memperbaharui status kesehatan Indonesia menjadi Kategori II sejak 12 November 2021.