Home Politik DPRD Jateng: Paham Radikal Masuk Lewat Gadget

DPRD Jateng: Paham Radikal Masuk Lewat Gadget

Karanganyar, Gatra.com - Gerakan radikal mengatasnamakan keyakinan menyasar generasi milenial. Otak penyebaran paham menyimpang tersebut menginfeksi generasi muda bangsa melalui gadget.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah, Ayuning Sekar Suci pada diskusi bertajuk peningkatan kapasitas masyarakat sipil dalam penyelesaian konflik sosial di aula panti asuhan Aisyiyah Karanganyar, Rabu (17/11). Kegiatan yang diselenggarakan Bakesbangpol Pemprov Jawa Tengah itu juga menghadirkan Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman, Anggota Komisi D DPRD Jateng Santoso, Anggota Komisi B DPRD Jateng Mukafi Fadli, Anggota Komisi C DPRD Jateng MH Zainudi dan Anggota Komisi A DPRD Jateng M Yunus.

Ayuning menceritakan sejumlah kasus tindak pidana terorisme. Ia menyayangkan para pelaku yang masih berusia muda. Bahkan ada mahasiswa peraih prestasi. Berdasarkan penelitian BNPT, Indonesia menjadi target empuk radikalisme. Berbagai kemudahan informasi yang diakses generasi milenial melalui gadget merupakan salah satu faktornya.

"Ada berbagai faktor. Diantaranya tingkat pendidikan, masyarakat minim pengetahuan tentang agama. Ancaman radikalisme masuk dengan berbagai cara menghasut. Bisa melalui pendekatan personal, diskusi dan setan gepeng atau gadget. Informasinya tanpa penyaring, baik di facebook, whatsapp, medsos yang sangat berpengaruh pada potensi penyebaran radikalisme," katanya.

Sementara itu M Yunus mengatakan ancaman negara bukan hanya dari radikalisme. Namun juga sikap egosentris yang berujung pada pertikaian antarkelompok. Pria asal Ngringo, Jaten Karanganyar ini mengaku sering menemui gesekan antarperguruan silat.

"Kemerdekaan Indonesia membawa tujuan nasional. Sedangkan adanya koflik mengusik tujuan nasional itu. Bagaimana peran kita semua meredam konflik itu. Sebagai contoh pertarungan antarpendekar di Karanganyar. Itu tumbuh karena ego kelompok," katanya.

Yunus mengatakan pemerintah terus berusaha mewujudkan masyarakat adil dan makmur supaya mengurangi potensi konflik.

1142