Jakarta, Gatra.com – Sejumlah penyedia barang/jasa menandatangani kontrak payung katalog elektronik sektoral Kementerian PUPR Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Kerja, dan Perumahan di Jakarta pada Selasa, (16/11/2021).
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yudha Mediawan, mengungkapkan bahwa katalog elektronik ini sedikit berbeda dengan sistem pengadaan barang/jasa konvensional yang harus melalui proses tender. Menurutnya, cara lama tersebut kurang efektif dan efisien karena memakan waktu yang lama.
“Ini kontrak payung e-katalog sektoral yang gunanya untuk mengikat secara umum untuk penyedia jasa itu supaya bisa tayang di dashboard-nya LKPP,” ujar Yudha kepada awak media di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
“Dari penyedia jasa yang sudah tayang, inilah nanti yang dimanfaatkan untuk berbelanja atau membuat kontrak langsung. Jadi nggak perlu lagi lelang. Cukup menunjuk penyedia jasa yang mana, berdasarkan kebutuhan, dan dia bisa langsung membuat kontrak sehingga ini menghemat waktu, menghemat biaya, juga menghemat tenaga, dan lebih transparan,” imbuh Yudha.
Yudha juga menjelaskan bahwa langkah digitalisasi pengadaan barang/jasa ini sudah selaras dengan aturan-aturan yang sudah ada, seperti Instruksi Presiden No.1 Tahun 2015 tentang e-Government dan e-Purchasing.
Selain itu, Yudha juga menyebut bahwa langkah ini sudah sesuai dengan Stranas KPK melalui Perpres No. 54 Tahun 2018 yang mendorong terciptanya e-government yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Yudha mengaku bahwa dirinya menaruh perhatian pada langkah ini. “Saya sangat concern dengan digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Ini bagaimana mengintegrasikan resources yang ada menggunakan aplikasi, big data, dan data historikal,” ujarnya.
“Proses lelang ini nantinya betul-betul by system. Pemenangnya itu berdasarkan algoritma atau sistem yang kita bangun,” imbuh Yudha.
Walau begitu, Yudha mengingatkan bahwa pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik ini masih belum berlaku untuk pengadaan barang/jasa yang canggih, seperti alutsista untuk sektor pertahanan. E-katalog ini baru bisa menampung pengadaan barang/jasa seperti pengadaan kertas HVS dan pipa air.
“E-katalog ini kan marketplace. Jadi artinya harga berdasarkan harga di pasar dan itu terbuka. Bisa dilihat oleh semua. Inilah yang didorong karena ke depan ini lelang kalau bukan yang sifatnya complicated, kita bisa menggunakan belanja e-katalog,” ujar Yudha.