Jakarta, Gatra.com - Polisi menangkap 3 tersangka tindak pidana terorisme pada Selasa (16/11). Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes pol Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa tersangka pertama adalah AZ. AZ ditangkap di Perumahan Pondok Melati.
"Waktu penangkapan selasa 16 November pukul 04.39 WIB. Tempat di Perumahan Pondok Melati," ucap Ramadhan, Selasa (16/11).
Menurut Ramadhan, keterlibatan AZ adalah menjadi Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
Tersangka kedua adalah AA yang diamankan di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11) pagi. Ramadhan menyebutkan bahwa AA memiliki keterlibatan, yakni menjadi anggota pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017 dan pengurus atas sebagai pengawas kelompok Jamaah Islamiyah. Perisai Nusantara Esa dikabarkan memiliki kaitan dengan Jamaah Islamiyah.
Adapun tersangka ketiga memiliki inisial FAO yang ditangkap di Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11).
Ramadhan menjelaskan bahwa keterlibatan FAO adalah anggota dewan syariah BM ABA. Selain itu, FAO juga memberikan solusi kepada SA yang saat ini sudah ditangkap terkait pengamanan anggota JI pasca penangkapan PW dengan membuat wadah baru.
"Adapun partai yang dibentuk oleh saudara FAO adalah partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI,"tutur Ramadhan.
FAO, kata Ramadhan, juga ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa pada tahun 2018.