Sukoharjo, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi bagi anak mendesak, karena risiko tertular pasca pembelajaran tatap muka kembali digelar.
Menyusul izin tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) mulai mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi anak di usia itu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, dr Yunia Wahdiyati mengatakan, hingga saat ini Pemerintah Sukoharjo (Pemkab) belum mendapatkan informasi resmi terkait pelaksanaan vaksinasi bagi anak di usia dibawah 12 tahun. Namun, diterbitkannya izin vaksinasi untuk usia tersebut, maka DKK Sukoharjo mulai melakukan persiapan pendataan sasaran vaksin.
"Secara resmi belum. Tapi memang sudah dibolehkan untuk Sinovac disuntikan ke anak-anak dengan usia tersebut. Saat ini kami sudah mulai bersiap sambil menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat," kata Yunia, Selasa (16/11).
Menurut Yunia, penghimpunan data dilakukan melalui berbagai jalur. Hal ini dilakukan agar semua anak dengan usia di bawah 12 tahun bisa disasar vaksinasi.
Sehingga untuk memperoleh data sasaran, DKK Sukoharjo bekerja sama dengan Disdikbud Sukoharjo, Disdukcapil Sukoharjo, dan Pemdes di seluruh Sukoharjo. Sebab tidak semua anak di Sukoharjo bersekolah di Sukoharjo juga.
"Jadi kami antisipasi dengan tidak hanya mengacu data dari Disdikbud saja tapi juga Disdukcapil dan Pemdes agar tidak ada yang terlewatkan. Tapi hingga saat ini memang data belum terkumpul dan masih dalam proses," terangnya.
Ditargetkan, pelaksanaan vaksinasi bisa segera dilaksanakan dan selesai pada bulan Desember 2021. Agar memberikan ketenangan saat proses pembelajaran tatap muka bagi siswa tingkat SD yang sebelumnya belum bisa memperoleh vaksinasi.