Jakarta, Gatra.com- Polisi menangkap Farid Okbah atas dugaan tindak pidana terorisme. Farid ditangkap oleh 2 tersangka lain. "Nama tersebut (Farid Okbah) benar ada dari 3 tersangka yang ditangkap," ucap Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri, Kombes pol Aswin Siregar melalui pesan singkat pada Selasa (16/11).
Selain Farid, Aswin berujar bahwa terdapat 2 orang lain yang ditangkap dengan inisial AZ (Ahmad Zain an Najah) dan AA . Adapun Wakil Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan menyebutkan bahwa Farid Okbah ditangkap oleh DENSUS 88 di Bekasi pada Selasa (16/11) pagi.
"Tadi pagi. Setelah selesai sholat shubuh," ucap Michdan melalui sambungan telepon pada Selasa (16/11). Menurut Michdan, Farid Okbah merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia.