Home Politik Gibran Akui Rangkap Jabatan Jadi Komut: Sudah Lama Tak Aktif, Semua Diurus Kaesang

Gibran Akui Rangkap Jabatan Jadi Komut: Sudah Lama Tak Aktif, Semua Diurus Kaesang

Solo, Gatra.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui menjadi komisaris utama (komut) sekaligus pemegang saham di PT Wadah Masa Depan, kendati sudab lama tak aktif. Dirinya menampik masih berstatus sebagai komisaris utama dan pemegang saham PT Siap Selalu Mas.

Gibran disebut rangkap jabatan di kanal Youtube Reffly Harun dalam video judul ‘AEK: Rangkap Jabatan di Perusahaan, Gibran Harusnya Dinonaktifkan’. Dalam video tersebut, Gibran juga disebut memiliki 19 persen saham PT Wadah Masa Depan dan 52 persen saham PT Siap Selalu Mas. Video itu dirilis pada Senin (15/11) kemarin.

Atas tudingan ini, Gibran memberikan konfirmasi saat ditemui di sela kegiatannya, Selasa (16/11). Dia menyebut sudah tidak memiliki waktu untuk mengurusi perusahaan. Menurutnya, dia memiliki banyak pekerjaansebagai Wali Kota Solo.

”Wong kene wae wis akeh gaweyan kok. Wis ora ngayahi (Saya saja sudah banyak kerjaan. Sudah tidak sanggup),” kata Gibran dalam bahasa Jawa.

Gibran menjelaskan jabatan-jabatan itu sedang dalam proses pemindahtanganan. Menurutnya, proses pemindahan jabatan di struktur perusahaan mesti melalui beberapa tahapan. Kendati dalam proses pemindahan, Gibran menyatakan ia lama tidak aktif di dua perusahaan di Jakarta itu.

”Di perusahaan ada proses restructuring. Yang jelas saya sudah tidak pernah akif. Saya ke Jakarta juga tidak pernah mampir ke kantor. Semua sudah diurusi Kaesang dan partner,” kata putra sulung Presiden Joko Widodo ini menyebut sang adik, Kaesang Pangarep.

Dia mengakui pernah menjadi pemegang saham dua PT tersebut. Namun jika dianggap menyalahi aturan, Gibran akan meminta arahan Kementerian Dalam Negeri.

”Kalau saya menyalahi aturan, ya saya mohon petunjuk dan arahan, terutama dari Pak Mendagri. Tapi tenang saja, saya sudah enggak aktif,” katanya.

Dia menyatakan tidak aktif di korporat itu sejak pencalonan wali kota pada 2020 lalu. Untuk itu, semua urusan perusahaan sudah diserahkan pada Kaesang.

”Sekali lagi, tanda tanganku wae wis ra payu ning perusahaan. Saiki Kaesang kabeh. (Tanda tangan saya sudah tidak laku di perusahaan. Sekarang diurus Kaesang semua). Nanti kita butuh waktu untuk penyelesaian administrasi. Tahun depan kan saya laporan LHKPN. Tenang saja,” katanya.

2839