Home Hukum Ini Dia Tampang Iblis 'Pemakan' Anak Kandung

Ini Dia Tampang Iblis 'Pemakan' Anak Kandung

Tegal, Gatra.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota, Jawa Tengah menangkap seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga berkali-kali. Tak hanya disetubuhi, korban juga diancam akan dibunuh.

Pelaku yakni Mujiono, warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Pria 34 tahun itu ditangkap pada Selasa (9/11) setelah polisi menerima laporan dari ibu korban.

"Setelah dari hasil penyelidikan diperoleh alat bukti dan petunjuk berupa keterangan korban, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku untuk diproses hukum," ujar Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat saat konferensi pers, Senin (15/11).

Rahmad mengatakan, perbuatan bejat pelaku pertama kali diketahui pada 28 Oktober 2021 lalu. Saat itu, ibu korban mendengar pelaku meminta korban yang sedang menyapu lantai rumah agar tidak membocorkan rahasia.

"Ibu korban mendengar pelaku membisikan ke korban agar jangan membocorkan rahasia. Kemudian ibu korban bertanya ke korban rahasia apa dan akhirnya korban bercerita sudah disetubuhi ayahnya," jelasnya.

Menurut Rahmad, saat disetubuhi, korban yang berusia 10 tahun diancam akan dibunuh jika tak menurut dan bercerita ke orang lain. "Modusnya pelaku berpura-pura memandikan korban," ujar dia.

Rahmad mengatakan, pelaku sudah menyetubuhi korban hingga lima kali berdasarkan keterangan korban. Perbuatan itu dilakukan saat ibu korban yang tak lain adalah istri pelaku sedang tidak berada di rumah.

"Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 3 jo pasal 76D dan atau pasal 82 ayat 2 jo pasal 76E Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tandas Rahmad.

Sementara itu pelaku beralasan kerap menonton film porno sehingga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. "Karena kebanyakan nonton film porno," akunya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kota Tegal berinisial M diduga memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun. Perbuatan bejat M itu dilaporkan ke polisi oleh istrinya yang tak lain adalah ibu korban.

Ibu korban, E, mendatangi Mapolres Tegal Kota, Selasa (9/11) untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. E datang didampingi kuasa hukum dan sejumlah kerabatnya.

Sebelumnya E sudah melaporkan perbuatan suaminya ke polisi sejak 28 Oktober 2021 begitu mendengar cerita korban. Namun belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut. E mengatakan, anaknya mengalami trauma akibat diperkosa sang ayah berkali-kali, bahkan sampai berniat bunuh diri.

"Anak saya bilang mau bunuh diri. Bangun tidur dia nangis. Pas saya tanya katanya mimpi bapaknya, terus dia malah bilang 'aku mati ajalah, mau njebur (terjun ke) sumur aja'," ungkapnya.

14671