Home Hukum Luhut Binsar Datangi Mediasi di Polda Metro Jaya

Luhut Binsar Datangi Mediasi di Polda Metro Jaya

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi agenda mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (15/11). Mediasi ini terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 

Berdasarkan pantauan Gatra, Luhut keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.22 WIB. Salah satu pihak yang keluar bersama Luhut adalah kuasa hukumnya, Juniver Girsang. 

Dalam kesempatan tersebut, Luhut menyampaikan bahwa Haris Azhar tidak menghadiri agenda mediasi ini. 

"Oleh Haris diminta hari ini, ya, saya datang hari ini, tapi Haris katanya gak bisa datang, ya sudah," tutur Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (15/11).

Menurut Luhut, sebelumnya Ia sudah diundang mediasi 2 kali. Meski begitu, Ia memiliki agenda dinas.

Adapun Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang berujar bahwa mediasi hari ini adalah jadwal yang dipilih oleh Haris Azhar. Meski begitu, menurutnya, penyidik mengatakan bahwa Haris Azhar tidak memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya. 

"Tadi kami tanyakan kehadirannya apa, malahan penyidik menyatakan tidak ada konfirmasi," tutur Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (15/11).

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia pada Rabu (22/09) ke Polda Metro Jaya. Ia mengambil jalur hukum karena terlapor tidak meminta maaf atas pernyataan mereka yang dinilai tidak benar. Menurut Luhut, ia sudah meminta terlapor untuk minta maaf.

"Saya udah minta dua kali untuk minta maaf, tidak mau minta maaf, ya, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," ucap Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan berdasarkan rekaman suara yang diterima Gatra.com pada Rabu (22/09).

Pihak Luhut sudah melayangkan kali 2 somasi kepada kedua terlapor pada tanggal 26 Agustus dan 2 September 2021.

Adapun perkara ini bermula dari konten YouTube yang diisi Haris Azhar dan Fatiya dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video ini disebutkan bahwa adanya temuan dari gabungan organisasi masyarakat terkait bisnis petinggi atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Di dalam video tersebut, Fatia berujar bahwa perusahaan PT Tobacom Del Mandiri terlibat dalam bisnis tambang di Blok Wabu. PT Tobacom Del Mandiri menurutnya anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

"Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia.

Dalam siaran pers di Pusaka.or.id pada 12 Agustus 2021, terdapat laporan dari gabungan organiasi masyarakat berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Laporan tersebut menyebutkan adanya indikasi relasi antara konsensi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan dengan kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam laporan ini, terdapat 4 perusahaan yang teridentifikasi, 2 di antaranya perusahaan itu merupakan konsensi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan Luhut.
 

418