Home Hukum Kapolda Metro Jaya: Oknum Pengguna Strobo dan Sirine akan Ditindak di Operasi Zebra Jaya 2021

Kapolda Metro Jaya: Oknum Pengguna Strobo dan Sirine akan Ditindak di Operasi Zebra Jaya 2021

Jakarta, Gatra.com – Operasi Zebra Jaya 2021 dimulai pada Senin (15/11). Dalam operasi ini, terdapat pelanggaran yang menjadi sasaran termasuk pelanggaran terkait rotator dan sirine di kendaraan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menyebutkan bahwa petugas akan menindak oknum-oknum yang menggunakan strobo dan sirine untuk menerobos kemacetan.

"Kelompok-kelompok atau oknum-oknum yang suka menggunakan strobo dan sirine untuk menerobos kemacetan juga akan kami lakukan penindakan," tutur Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (15/11).

Fadil berujar, berdasarkan pemantauan hasil lapangan, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukkan masih banyak.

Adapun lokasi yang sering terdapat penggunaan strobo dan sirine tanpa hak menurut Fadil sudah diidentifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Fadil juga menyebutkan bahwa Operasi Zebra Jaya 2021 menyasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, knalpot bising, kebut-kebutan dan sebagainya.

Operasi Zebra Jaya 2021 ini berlangsung dari tanggal 15 November-28 November 2021. Kegiatan ini merupakan operasi terpusat dalam rangka menjaga kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Terdapat 3.070 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) di dalam operasi ini.

Operasi ini, kata Fadil, ditujukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menjaga momentum memutus mata rantai pandemi Covid-19.

"Imbauan-imbauan, sosialisasi, pendidikan masyarakat tidak hentinya dilakukan agar masyarakat tetap waspada, tidak boleh lengah dalam menghadapi dinamika naik turunnya pandemi Covid-19," tutur Fadil.

Fadil juga berujar, adanya Operasi Zebra Jaya 2021 ini dapat menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

510