Karanganyar, Gatra.com- Satlantas Polres Karanganyar mengangkut sekitar 100 unit sepeda motor berknalpot bising dari sejumlah lokasi wisata lereng Lawu ke markas, Minggu (14/11). Para pengendaranya juga ditilang.
Kanit Turjawali Polres Karanganyar Ipda Marindra mengatakan tindakan tersebut bagian Operasi Zebra Candi 2021. Sebelumnya, aparat mendapat keluhan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sepeda motor ugal-ugalan di jalur menuju Tawangmangu. Beredar pula video balapan liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan di sana.
"Langsung direspons dengan operasi lalu lintas. Spot-spot nongkrong di tepi jalan jalur wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso disisir. Bagi pengendara yang menaiki sepeda motor knalpot modifikasi yang menimbulkan suara bising, diangkut sepeda motornya ke truk. Lalu diminta menunjukkan STNK dan SIM. Apabila tidak lengkap, ditilang," kata Marindra.
Penyisiran dilakukan oleh tim gabungan dari Satlantas dan Polsek Tawangmangu. Mereka mencegat di Cemoro Kandang yang merupakan perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur. Selain bertujuan menegakkan aturan lalu lintas, aparat juga mengedukasi prokes. Tak sedikit pula konvoi sepeda motor dari Jawa Timur diputar balik di titik perbatasan. "Masih pandemi sehingga kerumunan tetap dilarang," katanya.
Sebelum tengah hari, sanksi tilang sudah dijatuhkan ke 61 pengendara karena berknalpot bising, 28 tanpa STNK dan dua tanpa SIM.
Motor yang kami amankan akan dilakukan tindakan tilang, serta harus mengganti knalpotnya menjadi standar saat nanti pengambilan barang bukti. Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Karanganyar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkapnya.
Sekadar tahu, seluruh tempat wisata di Karanganyar sudah beroperasi. Ketentuan prokes menjadi syarat utama operasionalnya. Hanya saja, banyak aktivitas menongkrong di luarnya dengan tanpa prokes.