Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung ST Burhuddin menginstuksikan jajarannya yang di wilayahnya terdapat pelabuhan untuk melakukan operasi intelijen guna melibas mafia pelabuhan.
“Memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan,” ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), menyampaikan pernyataan jaksa agung pada Jumat (12/11).
Leo mengatakan, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan instruksi tersebut dalam acara kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), pada hari ini.
Orang nomor satu di Korps Adhyaksa ini menyampaikan instruksi untuk melibas mafia pelabuhan merespons permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Burhanuddin meminta jajarannya fokus membasmi mafia pelabuhan dan juga mafia tanah. Menurutnya, mafia pelabuhan telah menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan.
Praktik mafia di pelabuhan tersebut, lanjut dia, dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino, yaitu minat investor menjadi rendah, sehingga mengakibatkan berkuranganya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat menjadi rendah.
“Biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan Cina sekitar 15% dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13%,” ujarnya.
Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin mempekeruh keadaan.
“Pemerintah Pusat meminta kepada kita untuk memonitor dan menindak tegas para mafia pelabuhan,” kata Jaksa Agung.