Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) Prof. Harkristuti Harkrisnowo mengatakan bahwa DGB sangat mendukung soal penolakan Statuta UI.
"Kita sangat mendukung, karena ini merupakan suatu ekspresi dari mahasiswa sebagai bagian terbesar dari stakeholder UI, yang menyuarakan pandangannya tentang bagaimana governance ini ke depannya dan bagaimana nasib mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan dalam Statuta," ungkapnya, ketika ditemui wartawan Gatra saat aksi ketiga dari para mahasiswa UI dan dosen terkait penolakan tersebut di Gedung Rektorat UI, Depok, Jawa Barat, pada hari Jumat, (12/11).
Harkristuti menyebut mereka justru pertama kali yang meminta Statuta UI untuk dicabut. Serta mendukung pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.
"Ya kami yang pertama kali minta dicabut. Oh iya, pasti, pasti, pasti. [mendukung untuk mencabut Statuta UI]," ujarnya.
Sementara itu, Harkristuti berharap agar pimpinan UI yang lain dan pemerintah dapat mendengar bahwa UI punya masalah dengan adanya PP 75/2021 tersebut. Di sisi lain, ia sangat prihatin terkait 3 organ yang tidak menemui massa aksi pada hari ini Senat Akademik, Rektor, dan Majelis Wali Amanat (MWA).
"Ya saya sangat prihatin aja, karena UI ini kan memang dijalankan oleh 4 organ ya, walaupun pelaksana utamanya dari rektor," ungkap Harkristuti.
"Mahasiswa adalah bagian terbesar dari stakeholder, mahasiswa adalah penyumbang utama dari keuangan UI ya, dan mahasiswa adalah produk kita yang paling diunggulkan. Jadi kalo Anda sebagai pimpinan tidak mau mendengar konsekuen stakeholder Anda, itu ada masalah dengan pimpinannya," tandasnya.