Jakarta, Gatra.com – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dan dosen pada Jumat, 12 November 2021, menggelar aksi ketiga menolak Statuta UI. Namun, rektor kampus ini kembali tidak merespons aksi tersebut.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Leon Alvinda Putra, mengatakan, karena tidak mendapat respons, pihaknya akan menyampaikan tuntutan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) serta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi selanjutnya, tuntutan kami akan kami eskalasikan kepada Kemendikbud dan juga Presiden. Bahwa kami ingin menyampaikan, kami sudah berusaha di internal UI tapi tidak ada jawaban," ungkapnya, kepada wartawan saat ditemui seusai aksi tersebut di Gedung Rektorat UI, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (12/11).
"Sehingga satu-satunya sekarang harapan kami, bagaimana kemudian pemerintah pusat menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas terkait Statuta ini," tambah Leon.
Ia menerangkan, sebelumya telah mengirimkan undangan terbuka untuk menemui massa aksi kepada 4 organ, yaitu Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik, Rektor, dan Majelis Wali Amanat (MWA). Namun yang datang hanya DGB, di mana mereka juga menolak Statuta UI yang baru, karena dalam proses penyusunannya pun mereka hanya setengah dilibatkan.
Selain itu, Leon ingin menyampaikan kepada pemerintah pusat bahwasanya rektor serta ketua MWA tidak mau mendengarkan aspirasi dari para guru besar dan para profesor yang puluhan tahun telah mengabdi di UI dan ilmu pengetahuan.
"Jadi kalau pemerintah masih menyampaikan bahwa ini adalah urusan internal UI untuk diselesaikan oleh rektor, ketua MWA, berharap apa? Tidak akan bisa," ucapnya.
"Makanya, gerakan kami selanjutnya adalah menuntut pemeritah pusat untuk segera mengambil langkah tegas mencabut Statuta UI yang baru," imbuh Leon.