Home Hukum Luhut Dijadwakan Mediasi Senin Depan

Luhut Dijadwakan Mediasi Senin Depan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan untuk mediasi. Mediasi ini terkait perkara dugaan pencemaran nama baik oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang ia laporkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang berujar bahwa mediasi ini dijadwalkan pada Senin (15/11) mendatang. "Sudah dijadwalkan Senin jam 10.00 WIB, ya," ucap Juniver melalui pesan singkat pada Jumat (12/11).

Menurut Juniver, sampai saat ini Luhut bersedia untuk hadir, kecuali terdapat kegiatan terkait negara/pemerintah secara mendadak.

Sebelumnya, mediasi sudah pernah dijadwalkan oleh Polda Metro Jaya, tetapi batal. Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti, Nelson Nikodemus Simamora berujar, pembatalan itu terjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut masih berada di luar negeri.

"Tapi karena Luhut lagi di Inggris jadi batal," ucap Nelson melalui pesan singkat pada Ahad (31/10).

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia pada Rabu (22/09) ke Polda Metro Jaya. Ia mengambil jalur hukum karena terlapor tidak meminta maaf atas pernyataan mereka yang dinilai tidak benar. Menurut Luhut, ia sudah meminta terlapor untuk minta maaf.

"Saya udah minta dua kali untuk minta maaf, tidak mau minta maaf, ya, sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," ucap Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan berdasarkan rekaman suara yang diterima Gatra.com pada Rabu (22/09).

Pihak Luhut sudah melayangkan 2 kali somasi kepada kedua terlapor pada tanggal 26 Agustus dan 2 September 2021.

Adapun perkara ini bermula dari konten YouTube yang diisi Haris Azhar dan Fatiya dengan judul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di channel YouTube Haris Azhar. Dalam video ini disebutkan bahwa adanya temuan dari gabungan organisasi masyarakat terkait bisnis petinggi atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Di dalam video tersebut, Fatia berujar bahwa perusahaan PT Tobacom Del Mandiri terlibat dalam bisnis tambang di Blok Wabu. PT Tobacom Del Mandiri menurutnya anak perusahaan dari PT Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

"Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia.

Dalam siaran pers di Pusaka.or.id pada 12 Agustus 2021, terdapat laporan dari gabungan organiasi masyarakat berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Laporan tersebut menyebutkan adanya indikasi relasi antara konsensi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan dengan kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam laporan ini, terdapat 4 perusahaan yang teridentifikasi, 2 di antaranya perusahaan itu merupakan konsensi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan Luhut.

156