Home Pendidikan 80 Ribu Lulusan PembaTIK Diharapkan Jadi Guru Melek TIK

80 Ribu Lulusan PembaTIK Diharapkan Jadi Guru Melek TIK

Jakarta, Gatra.com -  Sebanyak 80 ribu guru di Indonesia telah menyelesaikan program pembelajaran berbasis TIK (PembaTIK) yang diprakarsai Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Kemendikbudristek. Setelah program selesai dilakukan, diharapkan para guru yang ikut PembaTIK dapat meningkatkan kemahiran pada bidang TIK.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Paudikdasmen), Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan, program peningkatkan kompetensi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dilakukan oleh para guru telah disesuaikan dengan standar The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).  Sekaligus juga menambah jumlah pengguna portal rumah belajar yang berasal dari kalangan pendidik.
 
"Melalui program PembaTIK, kita mewujudkan visi Indonesia Maju. Tujuannya agar semakin banyak guru yang melek menggunakan teknologi untuk pembelajaran," kata Jumeri dalam keterangannya, Jumat (12/11).
 
Selain itu, Jumeri juga menyebut 1.020 sahabat Rumah Belajar menyelesaikan kegiatan pembelajaran TIK pada level 1 sampai dengan 4. Peserta yang mengikuti program PembaTIK, diharapkan akan menjadi penggerak komunitas guru di wilayahnya terutama dalam pemberdayaan TIK.
 
"Berbagi dan berkolaborasilah dengan guru-guru di komunitas Anda, kobarkan semangat literasi digital, maksimalkan potensi diri dengan memanfaatkan TIK dalam pembelajaran, teruslah belajar dan menjadi garda terdepan dalam memajukan pendidikan Indonesia," ujar Jumeri. 
 
Sejalan dengan itu, penulis sekaligus pegiat literasi, Maman Suherman mengimbau kepada peserta progran PembaTIK untuk berhati-hati dengan kesalahan mengajar dan kesalahan berkomunikasi. Karena menurut Maman, Guru yang baik adalah guru yang mampu memberikan motivasi dan inspirasi. 
 
"Saya yakin, kemampuan para guru sudah luar biasa. Untuk itu, terus jaga proses pembelajarannya supaya TIK tidak digunakan untuk hal-hal yang membahayakan keamanan  diri maupun siswa," pungkasnya.
86