Home Sumbagsel Tiga Isu Krusial Ambisi Peningkatan Kapasitas OKI Mill

Tiga Isu Krusial Ambisi Peningkatan Kapasitas OKI Mill

Palembang, Gatra.com - Ambisi peningkatan kapasitas produksi PT OKI Mill Asian Pulp and Paper (APP), diprediksi akan menimbulkan rentetan masalah terutama dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku yang pada akhirnya berimplikasi terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, dan Hutan Kita Institut (HaKI) menguraikan bahwa peningkatan produksi APP ini, tentu akan menekan seluruh anak perusahaan HTI pemasok bahan baku untuk optimalisasi konsesi secara rakus dan berpotensi mengabaikan tanggung jawab sosial, lingkungan, serta aturan-aturan yang ada.

“Situasi ini sekaligus akan menambah daftar kelam kejahatan yang terus disajikan oleh anak perusahaan pemasok bahan baku APP,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri kepada Gatra.com Jumat (12/11).

Selain kebutuhan bahan baku, kedua Lembaga sipil yang konsen terhadap lingkungan hidup ini mencatat bahwa ada tiga isu krusial yang ditimbulkan dari peningkatan kapasitas produksi OKI Mill yaitu penggusuran lahan, pembiaran konflik dan pengangkangan fungsi konservasi dan ekosistem penting lainnya.

“Baru-baru ini PT Bumi Persada Permai (BPP) salah satu anak perusahaan APP telah menampilkan satu akrobatik aksi brutal penggusuran lahan usaha masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di dalam konsesi pada tanggal 16 September 2021 yang mengakibatkan 6 hektare (ha) lahan usaha SAD dan 15 ha lahan garapan masyarkat Pagardesa diratakan dengan alat berat,” ungkapnya,

Menurutnya, aksi penggusuran yang dilakukan oleh PT BPP ini sama sekali tidak menjunjung prinsip Free Prior Informed Consent (FPIC) yaitu menghormati hak masyakat yang berada di dalam konsesi. “Penggusuran ini menambah daftar baru konflik yang terjadi di dalam konsesi perusahaan pemasok bahan baku APP di Sumatera Selatan,” kata Eep (bisa disapa).

Staf Hutan Kita Institut (HaKI) Yuliusman menambahkan, komitmen menyelesaiakan konflik sosial secara berkeadilan sebagaimana yang telah dituangkan dalam kebijakan FCP hanya lips service dan kamuflase APP dalam membangun image publik semata.

“Sampai saat ini belum ada konflik yang terselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. Bagi perusahaan konflik dimaknai hanya sebatas ‘deklarasi penyelesaian’ dan tidak sampai pada implementasi kesepakatan,” ujarnya.

Sebagaimana yang dialami oleh masyarakat Riding yang berkonflik dengan PT BMH, masyarakat Pulai Gading dengan PT BPP dan masyarakat Sinar Harapan dengan PT BPP. Menurut Yuliusman, ketiga konflik yang dialami oleh masyarakat ini tidak ada yang terselesaikan sampai tuntas dan implementatif sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai.

“Pengabaian dalam menjalankan kesepakatan ini sengaja dilakukan oleh perusahaan untuk menciptakan dinamika di kelompok masyarakat yang berkonflik agar muncul konflik antar masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, isu krusial lainnya Kembali dikatakan M Hairul Sobri, bahwa assessment Report Industrial Forest Plantation High Conservation Value Public Summary PT BPP, 24.050 Ha, Musi Banyuasin Regency, South Sumatra Province September – November 2013, disebutkan bahwa tidak ada tegakan akasia 100 meter dari tepian sungai.

“Namun faktanya komitmen HCV atau nilai konservasi tinggi ini tidak dijalankan. Seperti ditemukan di tepian Sungai Badak, ditanam eucalyptus dan di land clearing oleh PT BPP sehingga menghilangkan area yang meyediakan keanekaragaman hayati sebagai fungsi pendukung dan perlindungan lingkungan dan berdampak pada hilangnya penyediaan air dan rentan terjadi banjir,” ungkapnya.

Berikut ini fakta-fakta terkait ekspansi parbik OKI Pulp & Paper yang dirangkum kelompok organisasi sipil:

1. Tiga kebun kayu pemasok utama pabrik PT OKI masuk dalam daftar kebakaran terparah pada kebakaran hebat Indoenesia pada 2015 dan 2019. Secara keseluruhan, area terbakar di konsesi pemasok APP pada dua tahun tersebut sekitar 329.000 hektare, atau setara dengan lebih dari separuh Pulau Bali.

2. Oleh pengeringan gambut dan kebakaran lahannya, emisi kebun-kebun kayu APP terhitung mencapai 430 juta ton CO2e pada 2015-2019, atau rerata 86 juta ton CO2e per tahun, lebih besar dari emisi tahunan Singapura.

3. APP mengestimasi peningkatan kapasitas OKI mill akan membutuhkan pasokan 30,1 juta ton kayu demi memproduksi 7 juta ton kraft pulp dan 700 ribu ton mechanical pulp. Sebagai perbandingan, pada 2020 konsumsi kayu OKI mill sebanyak 10,6 juta meter kubik kayu guna menproduksi 2,45 juta ton kraft pulp.

4. Berdasarkan laporan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), usulan peningkatan kapasitas produksi OKI mill, terindikasi sumber-sumber pemasok sebanyak 15,7 juta ton kayu per tahun. Separuh dari jumlah ini berasal dari kebun-kebun kayu yang berdekatan dengan pabrik, yang sebagiannya mengalami kebakaraan berulang tahun demi tahun. Akan tetapi, dokumen tersebut tidak menyajikan data pemasok 14,4 juta ton (48%) sisanya.

5. Tiadanya rencana jangka panjang pemenuhan bahan baku yang kredibel yang dapat dibahas secara terbuka menimbulkan kekhawatiran pemenuhan bahan baku untuk pengembangan kapasitas OKI mill ini akan memicu deforestasi di Kalimantan dan Papua. Meski mengklaim tidak ada deforestasi pada rantai pasoknya, pada 2018 salah satu pemasok APP, PT Fajar Surya Swadaya, terungkap menghabiskan sebagian hutan alam di Kalimantan Timur. Perusahaan terkait APP juga terindikasi menghabiskan sebagian hutan alam di Kalimantan Barat sebagaimana diungkap investigasi Associated Press dan bekas pendukungnya Greenpeace yang berujung penghentian kerja sama, setelah 5 tahun, oleh organisasi ini.

6. Sebagaimna dipaparkan sebuah laporan pada 2019 lalu, terdapat lebih dari 100 konflik dengan masyarakat yang masih berlangsung di konsesi-konsesi pemasok APP. Tanpa bukti pendukung, APP mengklaim sekitar separuh konflik ini telah diselesaikan, klaim yang kevalidannya di lapangan disangsikan oleh banyak aktivis sosial. Yang jelas, pemasok-pemasok APP masih kerap bermasalah dengan masyarakat lokal di sekitar konsesianya. Sebagai misal, tenaga pengamanan sebuah konsesi membunuh seorang aktivis petani pada 2015, atau baru-baru ini salah satu perusahaan pemasoknya menyemprotkan herbisida dengan drone terhadap pertanian warga pada lahan yang disengketakan.

627