Home Gaya Hidup Asinan Betawi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Asinan Betawi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Jakarta, Gatra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meloloskan enam karya budaya untuk ditetapkan sebagai ‘Warisan Takbenda Indonesia Tahun 2021’. Adapun enam karya tersebut, yakni Panggal Betawi, Tamat Quran, Asinan Betawi, Sayur Sambal Godog, Silat Gerak Saka, dan Golok Betawi.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, menyebut penetapan itu tidak terlepas dari peran Lembaga Kebudayaan Betawi. Selain itu, kolaborasi dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat, serta dukungan berbagai pihak dalam membantu pengumpulan data, pembuatan video, hingga pengkajian karya budaya yang diusulkan.

“Ini merupakan capaian yang luar biasa bagi Pemprov DKI. Sebab, ada peningkatan dari yang awalnya hanya berhasil meloloskan satu karya budaya di tahun 2020 yaitu Silat Sutera Baja, dan sekarang bertambah enam karya budaya lagi,” ungkap Iwan dalam keterangannya, Kamis (11/11).

Penetapan karya budaya menjadi ‘Warisan Budaya Takbenda’ diharapkan dapat menunjang upaya pelestarian karya-karya budaya tersebut. Kemudian, juga bisa menjadi kebanggaan bagi warga Jakarta, khususnya masyarakat Betawi.

Iwan mengatakan, penetapan tadi juga dapat menjadi motivasi bagi para pelaku seni lainnya supaya mencatatkan karya budayanya dan diusulkan sebagai ‘Warisan Budaya Takbenda’. Dengan begitu, akan semakin banyak khasanah budaya yang berkembang di Jakarta.

“Tidak hanya itu, ‘Warisan Budaya Takbenda’ Provinsi DKI Jakarta juga bisa dijadikan muatan lokal dalam kurikulum sekolah. Sehingga, para siswa yang merupakan generasi penerus bangsa dapat mengenal dan melestarikan Warisan Budaya Takbenda di Jakarta,” imbuhnya.

Sebagai informasi, penetapan tersebut telah melalui Sidang Pleno Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Kemudian, pembacaan hasil sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 dilakukan pada 29 Oktober 2021 oleh tim ahli tadi.

 

270