Jakarta, Gatra.com - Polsek Kebon Jeruk menangkap tersangka penganiayaan yang terjadi di Terminal Bayangan pintu masuk Tol Singalaga, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (29/10) malam.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Polres Metro Jakarta Barat, tersangka berinisial G (40) ditangkap di Terminal Merak, Banten. Menurut Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyadi, tersangka ingin melarikan diri.
"Menurut Slamet, pelaku saat itu sempat ingin melarikan diri ke kampung halaman," mengutip keterangan tertulis pada Kamis (11/11).
Kejadian ini bermula ketika pelaku mendengar korban yang merupakan calo bus berinisial F (47) mengatakan hal yang tidak pantas kepada seorang pengamen perempuan. Tidak terima, pelaku kemudian menegur korban, tetapi korban tak mendengar.
Pelaku kemudian kembali menegur korban. "Antara pelaku dan korban kemudian saling dorong. Pelaku kemudian mengambil badik yang memang sebelumnya telah disiapkan di pinggang," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengutip keterangan tertulis pada Kamis (11/11).
Dalam kejadian ini, Slamet menyebutkan bahwa korban mengalami sejumlah luka di jari tangan kiri dan kanan, perut, dan punggung.
Adapun G dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.