Jakarta, Gatra.com – Kementerian Investasi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Kamis (11/11). Kerja sama ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan realisasi penanaman modal di daerah.
Kolaborasi tersebut meliputi setidaknya empat ruang lingkup. Hal itu antara lain pemanfaatan data dan informasi, promosi peluang dan potensi investasi daerah, fasilitasi penyelesaian hambatan berusaha di daerah, serta diseminasi kebijakan di bidang penanaman modal.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menuturkan pandemi Covid-19 tidak saja berdampak terhadap aspek kesehatan. Namun, juga memberikan pengaruh bagi kondisi ekonomi bahkan sosial. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi banyak negara sempat terkoreksi sangat dalam.
“Tahun ini, tidak ada cara lain, tidak ada negara di dunia ini yang bangkit pertumbuhan ekonominya tanpa investasi. Sekitar 57% pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari konsumsi, kemudian sebanyak 31% dari investasi, dan seterusnya,” ungkap Bahlil.
Menurut Bahlil, elemen konsumsi berhubungan erat dengan daya beli masyakarat. Sementara, daya beli terkait dengan kepastian pendapatan yang hanya bisa terjadi jika ada lapangan pekerjaan. Sehingga, perlu investasi dari sektor swasta guna menggerakkan ekonomi nasional.
Ketua Umum APKASI, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, berharap kolaborasi ini dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam penguatan investasi di daerah. Dengan begitu, target capaian investasi yang ditetapkan presiden bisa terwujud.
“Pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir dua tahun sangat berdampak terhadap menurunnya pertumbuhan ekonomi. Namun, kondisi ini justru menjadi tantangan bagi kami untuk selalu berinovasi memulihkan ekonomi melalui investasi,” kata pria yang menjabat sebagai Bupati Dharmasraya itu.
Sutan menambahkan, pemerintah daerah sedang memprioritaskan perbaikan tata kelola agar terjadi peningkatan investasi. Hal itu tercermin dari perencanaan dan penganggaran yang fokus, partisipatif, berkelanjutan, serta didukung teknologi informasi.
Selain itu, pihaknya juga terus mendorong percepatan pelaksanaan berusaha melalui reformasi regulasi di daerah. Upaya ini dibarengi dengan peningkatan kinerja pelayanan perizinan berusaha oleh dinas penanaman modal yang ada di seluruh kabupaten di Indonesia.