Jakarta, Gatra.com- Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa nilai penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) antara pelaku usaha di Indonesia dan Jepang mengalami kenaikan signifikan.
Untuk diketahui, pada penerapan awal LCS di tahun 2020, nilai transaksi setiap bulannya mencapai setara USD9,8 juta, kemudian meningkat hingga 10 kali lipat pada tahun 2021 (sampai dengan September), menjadi setara USD109,4 juta per bulannya.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengatakan sejauh ini Jepang tercatat sebagai mitra dagang terbesar ke-2 bagi Indonesia dari sisi ekspor dan ke-3 dari sisi negara impor. Dengan adanya kerja sama LCS antara Jepang-Indonesia, volume dan nilai perdagangan hingga investasi kedua negara diharapkan dapat terus meningkat.
"Hubungan perdagangan dan investasi Jepang terus mengalami peningkatan. Ini kita bisa optimalkan melalui LCS Indonesia dengan Jepang," kata Destry dalam keterangannya, Kamis (11/11).
Secara teknis, transaksi LCS seperti Indonesia dan Jepang, difasilitasi oleh mitra Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) yang ditunjuk oleh bank sentral kedua negara. Bank yang ditunjuk ini membantu proses penyelesaian transaksi perdagangan hingga investasi dengan mata uang lokal. Jadi nantinya transaksi bisa langsung menggunakan Rupiah dan Yuan tanpa perlu dikonvesi ke mata uang dolar.