Home Hukum Laporan Kekerasan di Lapas Narkotika Berujung Islah, tapi Investigasi Jalan Terus

Laporan Kekerasan di Lapas Narkotika Berujung Islah, tapi Investigasi Jalan Terus

Yogyakarta, Gatra.com - Para pelapor tindak kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta menyatakan melakukan islah atau berdamai usai bertemu Kepala Lapas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (11/11). 
 
Namun Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir menyatakan islah ini tidak menghentikan proses pemeriksaan terhadap lima petugas yang ditarik dan investigasi yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY.
 
"Hari ini kami, pelapor yaitu Vincent dan kawan, Kalapas Narkotika, termasuk rekan-rekan dari Komnas HAM tadi turut hadir. Kami sepakat melakukan islah, kami sepakat masalah ini diselesaikan baik-baik," kata Budi di depan wartawan.
 
Kakanwil menyatakan pihaknya berkomitmen untuk tak lagi melakukan tindakan berlebihan, penganiayaan, atau kekerasan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika. 
 
Demikian juga dengan petugas yang diperiksa. Budi menyatakan para petugas itu tetap akan ditindak jika terbukti bersalah. Proses investigasi oleh Komnas HAM dan ORI juga tetap berjalan.
 
"Apapun rekomendasi yang diberikan oleh mereka nanti tetap kami laksanakan. Kami tidak ingin masalah ini digiring ke mana-mana," katanya. 
 
Menurut Budi, output dari islah ini berupa perubahan di lingkungan Lapas Narkotika yang selama ini dinilai terlalu tegang. Kanwil telah memberikan arahan kepada petugas tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. 
 
Ia menjelaskan, beberapa pejabat juga ditarik dan diganti petugas baru. Langkah ini untuk memberi edukasi dan menciptakan lingkungan lapas yang lebih humanis. 
 
"Atas (islah) yang terjadi ini kami apresiasi. Sekarang mereka (pelapor) menjadi mitra kami dalam usaha memperbaiki lingkungan lapas serta mempertahankan lapas bersih dari narkoba, telepon, uang tunai," kata Budi. 
 
Kalapas Narkotika Cahyo Dewanto mengatakan laporan Vincent dan rekan-rekan itu merupakan koreksi yang sangat membangun bagi pihak lapas. Dengan begitu, proses pembinaan dan pengawasan akan lebih baik. 
 
"Kami berusaha memperlihatkan pelayanan publik yang sempurna. Namun ini menunjukkan memang tidak ada yang sempurna," katanya. 
 
Mewakili eks napi yang melaporkan penyiksaan, Anggara Adiyaksa berharap setelah islah ini kekerasan dan penganiayaan tidak terjadi di lapas. Pihaknya menyatakan mendukung komitmen Kanwil Kemenkumham DIY dan mengawal hilangnya kekerasan di lapas. 
 
"Kami tidak akan mencabut laporan ke ORI. Jika kami cabut, kami dianggap berbohong. Biarlah proses itu tetap berjalan dan menjadi rekomendasi untuk perbaikan,"kata Anggara.
128