Home Hukum Terduga Pelaku Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman 2 Orang

Terduga Pelaku Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman 2 Orang

Jakarta, Gatra.com –‎ Pengacara Publik LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menyebutkan bahwa terduga pelaku dari adanya ledakan di rumah orang tua aktivis HAM, Veronika Koman, terdiri dari 2 orang. Ledakan ini terjadi di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu pagi (7/11).

“Betul, 2 orang,” tutur Nelson melalui sambungan telepon pada Rabu (10/11).

Nelson membenarkan bahwa hal itu berdasarkan dari kamera CCTV. Terduga pelaku juga disebut menggunakan sepeda motor yang nomor kendaraannya tidak terdaftar.

Nelson menjelaskan bahwa benda berbentuk goodie bag yang kemudian menyebabkan ledakan tersebut dilemparkan pelaku. Benda tersebut meledak pukul 10.26 WIB.

Benda yang meledak tersebut memuntahkan cat berwarna merah. Ledakan itu menurutnya cukup keras karena membuat kamera CCTV bergetar.

“Dan kemudian di situ ada baterai, baterai dan kabel dan kemudian ada pesan,” tutur Nelson.

Dalam pesan tersebut tertulis Laskar Militan Pembela Tanah Air. Pesan tersebut berisi: "IF THE POLICE AND APARAT DALAM MAUPUN LUAR NEGERI TIDAK BISA MENANGKAP VERONIKA KUMAN@HERO PECUNDANG DAN PENGECUT, KAMI TERPANGGIL BUMI HANGUSKAN DIMANAPUN ANDA BERSEMBUNYI. MAUPUN GEROMBOLAN PELINDUNGMU."

Menurut Nelson, orang tua Vero pada saat kejadian sedang berada di lantai 2 rumah. Setelah kejadian, ia menghubungi kuasa hukum. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Polri membantah bahwa ledakan yang terjadi di kediaman orang tua pembela HAM, Veronica Koman, merupakan bom atau tergolong aksi terorisme. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, ledakan itu hanya berasal dari petasan.

"Dari apa yang didapat tidak menjurus ke sana [terorisme] karena bahan peledaknya dari informasi pun itu hanya petasan saja yang diledakkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/11).

Soal bentuk ancaman dan motif, Polri belum bisa memastikannya. Menurut Rusdi, langkah pertama mengetahui motif adalah mengetahui pelakunya terlebih dahulu. Sementara untuk pelaku yang diduga berjumlah dua orang, Rusdi menyebut itu baru hasil dari rekaman CCTV dan perlu didalami lebih lanjut.

436