Home Hukum Kisah 3 Komplotan Jambret Berlabuh dalam Sel, Dua Bulan Beraksi 97 Kali

Kisah 3 Komplotan Jambret Berlabuh dalam Sel, Dua Bulan Beraksi 97 Kali

Pekanbaru, Gatra.com- Komplotan jambret yang meresahkan warga Pekanbaru selama ini ditangkap. Ada 9 orang yang ditangkap secara terpisah oleh tim Jatanras Polda Riau. Mereka terbagi di tiga kelompok. Para tersangka itu rata-rata masih berusia remaja. Tapi jika ditotalkan, kesembilan orang itu sudah menjambret sebanyak 97 kali di jalanan Kota Pekanbaru.
 
Bahkan dari hasil penelusuran aparat, semua anak muda itu ditenggarai sebagai dalang dalam 97 kasus jambret tersebut sejak Oktober-November 2021. Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun dalam jumpa pers, Rabu pagi (10/11) menguraikan tiga kelompok dari sembilan tersangka itu. Yakni kelompok pertama berinisial OJS (21), FI (21), TM (18), KP (16) dan penadah berinisial PU (23). 
 
"Dua orang tersangka itu berperan sebagai penjambret, dan dua lagi mengawasi," kata Tabana didampingi Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto, dalam jumpa pers itu.
 
Tabana menyebut, kelompok ini terbilang profesional. Mereka sudah merencanakan dengan matang sebelum melancarkan penjambretan, di mana keempatnya punya peran masing-masing, antara lain sebagai eksekutor dan mengawasi. "Mereka merencanakan dengan baik, punya strategi dan ada polanya. Tujuannya agar perbuatan mereka berhasil," kata dia.
 
Namun, sepak terjang mereka berakhir, setelah pihak berwajib menciduknya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor dan handphone. Barang hasil menjambret diketahui dijual kepada PU yang turut ditangkap atas dugaan sebagai penadah. "Keempat orang ini sudah banyak melakukan jambret, baik secara berkelompok atau terpisah," ujar Tabana.
 
Sedangkan komplotan kedua, polisi berhasil meringkus dua tersangka berinisial TA (20) dan Yo (18). Dari tangan mereka, tim Jatanras menyita sejumlah handphone hasil kejahatan dan sepeda motor.
 
Adapun TA dan Yo dibekuk setelah melancarkan aksinya di Jalan Bukit Barisan pada 8 November 2021 siang dengan korbannya seorang wanita. Keduanya dikejar oleh aparat yang kebetulan waktu itu sedang patroli.
 
Kemudian, komplotan ketiga yang dibekuk berinisial HH (19) dan AP (29). Aksi mereka dilakukan di simpang 5 Jalan Parit Indah. Ketika itu korbannya yang berada di dalam mobil kebetulan berhenti karena menelpon, dengan kondisi kaca mobil dibuka. Kesempatan itu tak disia-siakan oleh kedua tersangka. Mereka dengan cepat menyambar handphone korban lewat jendela mobil dan langsung melarikan diri.
 
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menyampaikan, dari pengakuan semua tersangka, dalih penjambretan ini dilakukan karena kebutuhan ekonomi. Mereka menjual hasil barang rampasan dengan harga murah. "Tapi duit penjualan itu dipakai untuk foya-foya. Mereka masih remaja, buat jajan kata mereka. Jual barangnya langsung ke tangan penadah yang sudah jadi langganan mereka," kata dia.
213