Solo, Gatra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah memanggil guru SDN Nusukan Barat yang kedapatan tak bermasker. Guru dan Kepala SD tersebut mendapat sanksi peringatan oleh Dinas Pendidikan Kota Solo. Namun Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menganggap sanksi itu tak cukup.
”Sudah dipanggil. Selain itu, saya juga sudah minta Pak Sekda untuk memanggil dan mengingatkan guru yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Etty Retnowati, Rabu (10/11).
Ia membenarkan kejadian guru tak mengenakan masker di sekolah tersebut bukan yang pertama. Beberapa kasus serupa terjadi dan semua pelanggar telah memperoleh sanksi administrasi.
”Sanksinya berjenjang. Semacam ini kan sebenarnya tugas dari pengawas sekolah. Tidak harus langsung ke kepala dinas. Sebab tiap pengawas memantau 7-10 sekolah,” katanya.
Ia juga telah meminta klarifikasi pada guru tersebut, termasuk alasannya tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) di sekolah. ”Ya kita tetap minta klarifikasi dari yang bersangkutan, kenapa sampai lalai mencopot masker,” katanya.
Saat ini pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN Nusukan Barat elah berjalan normal. Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sempat meliburkan sekolah itu dan melaksanakan tes Covid-19 untuk seluruh guru dan murid. ”Sekolahnya sudah masuk lagi,” ucap Etty.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan teguran lisan untuk guru pelanggar prokes tidak cukup. Menurutnya, pelanggaran prokes adalah hal yang fatal.
”Enggak cukup (sanksi administrasi). (Pelanggaran) Fatal kok. Guru-guru harus sadar. Kalau gurunya tertib pakai masker, muridnya juga akan ikut tertib,” katanya.