Batam, Gatra.com - Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepri Musni Hardi Kasuma Atmaja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia.
Kepala Perwakilan BI Kepri Musni Hardi Kasuma Atmaja mengatakan, MoU ini dilakukan menindak lanjuti kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya di tingkat Pusat antara BI dengan Polri bertujuan untuk membangun nusa dan bangsa serta membangun negeri yang lebih maju lagi.
"Nota kesepahaman tersebut merupakan kesempatan kerjasama antara Bank Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dalam mendukung informasi, pengamanan dan pengawalan, penegakan hukum serta meningkatkan sumber daya manusia," ucapnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, mengucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri atas kepercayaan dan kerjasamanya selama ini.
"Polri sebagai pemelihara Kamtibmas dan penegak hukum berkomitmen untuk selalu menjamin keamanan seluruh aset dan keberlangsungan kegiatan operasional objek vital," katanya, Rabu (10/11).
Dalam pelaksanaan tugas, kata Aris, diminta atau tidak diminta, Polri dalam hal ini Polda Kepri siap memberikan pengamanan, pengawalan, pengawasan, serta penegakan hukum termasuk kemitraan dengan kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri.
Pedoman kerja antara Polda Kepri dengan kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri ini merupakan turunan dari nota kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kerjaaama ini meliputi tukar-menukar data dan informasi, pengamanan dan pengawalan, pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan SDM. Kerjasama ini merupakan perwujudan komitmen Polri khususnya Polda Kepri bersama BI untuk mendukung kebijakan ekonomi dan pembangunan nasional," ujarnya.
Dengan dilakukannya penandatanganan pedoman kerja ini, Kapolda berharap akan lebih banyak kegiatan yang dilakukan secara bersama dalam kegiatan pengamanan dan pengawalan serta pencegahan Tindak Pidana Moneter atau Perbankan.
"Kepada para PJU Polda Kepri yang membidangi, pedoman kerja ini benar - benar dapat diaplikasikan serta dilaksanakan agar dapat dirasa manfaatnya dalam meningkatkan kinerja Polri sebagai pelayan pengayom dan pelindung masyarakat menuju Polri yang Presisi," tuturnya.