Home Sumbagsel Hari Pahlawan, KAI Sediakan Tiket Gratis untuk Nakes, Guru, dan Veteran

Hari Pahlawan, KAI Sediakan Tiket Gratis untuk Nakes, Guru, dan Veteran

Palembang, Gatra.com – Menyambut Hari Pahlawan ini, PT KAI (Persero) menyediakan sebanyak 11.000 voucher gratis tiket Kereta Api (KA) jarak jauh bagi tenaga kesehatan (nakes), guru, dan Legiun Veteran RI (LVRI) yang dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8 hingga 30 November 2021 mendatang.

Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan, Kota Palembang menerima sebanyak 370 kuota voucer gratis yang diperuntukan bagi nakes, guru, dan veteran tersebut.

“Kita ada 370 voucher gratis sebagai bentuk penghargaan kepada mereka [nakes, guru, dan veteran] yang telah berjuang dan bernakti kepada masyarakat selama ini,” ujarnya di Palembang, Rabu (10/11).

Menurutnya, hal tersebut menjadi program lanjutan KAI pada 2020 lalu yang juga memberikan penghargaan serupa. Mereka yang disediakan tiket gratis ini dapat langsung mendatangi Stasiun Kertapati untuk mendapatkan dan mencetak tiket dengan membawa identitas asli dan fotocopy yang masih berlaku.

Ia menjelaskan, voucher yang diterima hanya berlaku untuk KA Keberangkatan dari Divre III Palembang, yakni Bukit Serelo dan Sindang Marga relasi Kertapati dan Lubuk Linggau. “Jadi, voucher tersebut cuma berlaku untuk sekali keberangkatan. Ya, tak bisa untuk pulang pergi. Artinya, satu orang hanya dapat satu tiket gratis saja,” katanya.

Bukan itu saja, sambungnya, kendati mendapatkan voucher gratis tiket, pelanggan juga tetap wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dan surat hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam.

“Sebab, kita sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, calon penumpang tetap diwajibkan untuk membawa kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat negatif rapid. Itu tentu di luar penyediaan tiket gratis tadi atau menjadi tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan voucher gratis tiket KA jarak jauh di Divre III Stasiun Kertapati, di antaranya, bagi guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai tingkat menengah atas atau sederajat, baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.

Kemudian, bagi nakes terdiri bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance, baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter. Terakhir, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

“Selanjutnya mereka diwajibkan untuk menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas atau surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, nakes, dan veteran. Pengambilan voucher pun tak bisa diwakilkan, kecuali untuk veteran,” katanya.

Untuk diketahui, pembagian voucher KA gratis itu sendiri sudah dimulai sejak 7 November 2021 lalu dengan pelayanan dan pencetakan voucher dapat dilakukan di loket khusus pada 12 stasiun yang telah ditentukan dengan membawa bukti identitas asli dan fotocopy yang masih berlaku.

Adapun 12 stasiun yang melayani pembagian voucher gratis itu, yakni DAOP 1 Stasiun Gambir, DAOP 2 Stasiun Bandung, DAOP 3 Stasiun Cirebon, DAOP 4 Stasiun Semarang Tawang, DAOP Stasiun Purwokerto, DAOP 6 Satsiun Yogyakarta, DAOP 7 Stasiun Madiun, DAOP 8 Stasiun Surabaya Gubeng, DAOP 9 Stasiun Jember, Divre I Stasiun Medan, Divre III Stasiun Kertapati, dan Divre IV Stasiun Tanjung Karang.

1141