Home Hukum Memedi Si Bapak Iblis, Beginikan Anak Kandung yang Masih SD, Korban Diancam dengan Pisau dan Palu

Memedi Si Bapak Iblis, Beginikan Anak Kandung yang Masih SD, Korban Diancam dengan Pisau dan Palu

Tegal, Gatra.com-  Seorang bapak di Kota Tegal, Jawa Tengah,sebut saja Memedi (M) diduga memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun. Perbuatan bejat M itu dilaporkan ke polisi oleh istrinya yang tak lain adalah ibu korban.

Istri pelaku, E, mendatangi Mapolres Tegal Kota, Selasa (9/11) untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. E datang didampingi kuasa hukum dan sejumlah kerabatnya.

Kuasa hukum E dari Kantor Hukum Klinik Hilmi and Law, Boy Denny mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari ibu korban terkait pemerkosaan anak di bawah umur sekaligus diminta memberikan pendampingan hukum. "Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ini adalah ayah kandung korban," ujarnya usai mendampingi ibu korban di Mapolres Tegal Kota.

Boy mengungkapkan, perbuatan pelaku pertama kali terungkap pada 28 Oktober 2021 setelah korban yang berusia 10 tahun memberanikan diri menceritakan perbuatan sang ayah kepada ibunya.

"Di rumah, istri pelaku mendengar anak ini (korban) diancam, jangan buka rahasia. Setelah pelaku pergi, istrinya tanya ke anak terkait rahasianya apa, akhirnya diceritakan, bahwa anak telah disetubuhi," ungkapnya.

Menurut Boy, perbuatan pelaku sudah dilakukan hingga lima kali. Saat disetubuhi, korban diancam menggunakan pisau agar menuruti keinginan pelaku. "Seingatnya korban sudah lima kali disetubuhi. Setiap disetubuhi, selalu ada pisau atau palu untuk mengancam korban," ujarnya.

Boy mengatakan, ibu korban sudah melaporkan perbuatan suaminya tersebut ke polisi pada 28 dan 29 Oktober 2021. Namun belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut.

"Saat melapor, katanya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Sampai kemarin belum ada pemanggilan. Jadi kami selaku kuasa hukum datang ke sini ingin menanyakan perkembangan laporan," ujarnya.

Boy meminta agar pelaku segera ditangkap. Apalagi, korban juga mengalami trauma dan ketakutan. "Kasihan si anak, trauma, tidak bisa keluar rumah karena bapaknya masih berkeliaran, cari-cari dia terus," ujarnya.

Ibu korban, E, menuturkan, M melakukan perbuatannya saat dirinya sedang tidak berada di rumah. Selain memanfaatkan kondisi rumah yang sepi, M juga mengancam menggunakan pisau sehingga korban ketakutan.

"Kami tinggal serumah bertiga. Tiap pagi saya jualan ke pasar. Anak saya ini tidur di ruang tamu, digendong, dipindah ke kamar, terus diancam. Katanya setiap disetubuhi ada pisau. Kalau gerak sedikit pisaunya ditempelin, apalagi kalau njerit. Jadi dia takut, diem aja. Anak saya juga diancam agar tidak cerita. Katanya 'kalau nanti ngomong sama mamah, mamah kamu tak gorok'," tuturnya.

E mengatakan sudah membawa korban ke rumah sakit untuk visum serta melapor ke Polsek setempat dan Polres Tegal Kota begitu mengetahui perbuatan bejat suaminya. Dia juga mengungsi bersama korban ke rumah salah seorang saudaranya. "Kalau dia (pelaku) ditahan tidak apa-apalah, dia kelakuannya kayak hewan," ucapnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Vonny Farizky menyebut sudah menindaklanjuti laporan ibu korban dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Namun dia masih belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut. "Setelah kita terima laporannya, langsung kita lakukan penyelidikan. Pelaku juga sudah diamankan," ujarnya, Selasa (9/11).

3708