Batanghari, Gatra.com – Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil Jambi, Hasbi Anshory, menggelar Sosialisasi Perhutanan Sosial bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sumatera dan Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kabupaten Tebo.
"Pertama, sebagai Anggota DPR RI, saya menerima aspirasi dari masyarakat Kabupaten Tebo, khususnya Kecamatan Sumai, Kecamatan Tujuh Koto Ilir, Kecamatan Tujuh Koto, dan Kecamatan Tebo Tengah," kata legislator pemilik jargon 'Budak Jambi Berjuang untuk Jambi' kepada Gatra.com, Selasa (9/11).
Salah satu poinnya, masyarakat terlanjur menggarap di Hutan Produksi (HP). Poin kedua adalah, masyarakat berkonflik dengan perusahaan yang mempunyai izin konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI). Berdasarkan aspirasi masyarakat dan beberapa Kepala Desa, Hasbi langsung menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar, Acc; Dirjen Perhutanan Sosial Kemitraan Lingkungan.
"Dirjen telepon saya mengatakan bahwa lebih teknis masalah perhutanan sosial itu adalah Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera. Intinya, saya dan Kepala Balai PSKL dan beberapa pejabat eselon IV Kementerian LHK datang. Sebenarnya staf khusus KLHK hadir, tapi karena ada lain hal, makanya beliau berhalangan hadir," ucapnya.
Ayah empat anak ini berujar, inti sosialisasi perhutanan sosial adalah menerangkan skema penyelesaian terhadap masyarakat. Ada lima skema perhutanan sosial, yakni Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, Hutan Kemasyarakatan, dan kemitraan.
Skema penyelesaian masa berlaku yang tidak sampai 35 tahun. Dengan adanya masyarakat diajak bergabung, kemarin disepakati pembentukan tim. Tim ini yang akan membantu masyarakat membuat proposal, membuat permohonan kepada Kementerian LHK RI.
"Saya yang mem-backup supaya hak-hak masyarakat ini saya kawal. Apabila sudah keluar perhutanan sosial dan kemitraan dengan perusahaan, kita mengharapkan tidak ada lagi konflik dan kepastian hukum terhadap masyarakat itu sudah didapat," kata Hasbi, tegas.
Setelah mendapat perhutanan sosial, Hasbi meminta Kementerian LHK RI agar adanya pendampingan terhadap masyarakat tersebut. Intinya sebagai wakil rakyat, dia hadir di tengah-tengah masyarakat atau di tengah-tengah rakyat ketika dibutuhkan.
"Bukan hadir di saat kampanye, tetapi kita hadir kapan pun divsaat kita dibutuhkan, kita hadir," ujarnya.
Sosialisasi Perhutanan Sosial diikuti banyak kelompok yang diwakili sekitar 28 desa. Sewaktu reses nanti, Hasbi berkata, akan turun ke wilayah Kecamatan Tebo Ilir. Beberapa desa dalam wilayah ini akan terindikasi berkonflik dengan perusahaan ketika tidak ditangani secara dini.
"Kadang-kadang perusahaan itu mempunyai izin konsesi HTI tetapi tidak digarap. Kadang-kadang masyarakat sudah duluan, baru izin perusahaan keluar. Ini yang perlu Negara hadir untuk kepentingan masyarakat. Saya sebagai wakil rakyat menjembatani antara masyarakat yang saya wakili dengan pemerintah sebagai pengambil keputusan," katanya.